Kasus pengroyokan , Mahasiswa Tuntut ke Kepolisan

E-mail Print

Pengaduan Mahasiswa ke Polsek Ciputat akibat bentrok Mahasiswa dan karyawan UIN Jakarta pekan lalu, dirasa tidak mengalami penuntasan serius oleh kepolisian setempat. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) jumat lalu melakukan aksi solidaritas korban aksi ke Posek Ciputat .

 

Aksi tersebut penuntutan pengungkapan dan penyelesaian kasus pengkroyokan terhadap empat korban khususnya yaitu, dua mahasiswa mengalami luka fisik, Muhammad Sukron, Ahmad Rifai dan ahmad Sutrisno, lalu satu orang mengalami luka dalam akibat diinjak bagian dada, ta’miruddin.

Menurut Koordinator aksi , Herman, mengungkapkan polisi dirasa lambat dalam menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam pengroyokan yang dulakukan karyawan terhadap mahasiswa. “kita siap 1x24 jam mendampingi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Kami punya bukti berupa foto-foto dan video,”ungkapnya ketika ditemui seusai aksi tepat dipelataran Polsek Ciputat (20/1)

Selanjutnya, PMII yang melayangkan surat ke Kapolsek Ciputat, Kapol Alip menuntut tindakan tegas. Dalam surat tersebut berisi tiga tuntutan yaitu, pertama segera usut tuntas kasus pengkroyokan yang dilakukan oleh karyawan terhadap mahasiswa. Kedua, segera tangkap seluruh tersangka pengkroyokan dalam waktu 24 jam.

Dan yang terakhir, jika dalam waktu 24 jam surat tuntutan tidak ditindaklanjuti, dengan tidak dilakukan penangjapan terhadap tersangka, maka nyatakan bahwa kapolsek Ciputat tidak serius dalam penegakan hukum dan tidakbecus dalam melayani masyarakat dan menuntut Kapolsek Ciputat bapak kompol Alip untuk dicopot Jabatannya.

Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan langsung surat tuntutan ke Kapolsek Ciputat dan dalam penyerahan surat disertai dengan ungkapan Kapolsek Ciputat, Kompol Alip yang akan segera menyelidiki kasus pengroyokan aksi mahasiswa.”kami terima surat tuntutan pengungkapan dan penyelesaian kasus pengroyokan ini. Selanjutnya kami akan berusaha menyelidiki kasus tersebut,”ungkapnya.(April)

 

Kasus pengroyokan , Mahasiswa Tuntut ke Kepolisan