Usulan jabatan presiden tiga periode, disinyalir menjadi momok bagi demokrasi tanah air. Jokowi lantas diuji keteguhannya atas ucapannya yang menolak usulan tersebut.
Wacana
Jokowi tiga periode menjadi topik hangat beberapa pekan lalu. Bukan hanya
sekali wacana itu berkumandang. Melansir dari pelbagai sumber, pada Desember
2019, wacana itu hadir seiring dengan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Lalu pada Maret 2021, wacana tersebut hadir kembali usai tudingan yang
disematkan oleh Amien Rais dengan narasi serupa. Pada saat kedua situasi itu pula, Jokowi
dengan tegas menolak dirinya bakal menjadi presiden tiga periode.
Menukil dari
Koran Tempo, terdapat dua skenario yang terdengar di telinga masyarakat ihwal
masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pertama yakni mengubah masa jabatan
maksimal tiga periode, dan yang kedua yaitu perpanjangan masa jabatan hingga
2027 dengan dalih memberantas pagebluk alias pandemi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menuturkan,
hampir semua politisi tidak bisa memegang perkataannya. Ia memberi contoh, saat Jokowi masih memangku jabatan
Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Tatkala Jokowi diberi pertanyaan soal pencalonan
dirinya pada pemilihan presiden 2014, kala itu Jokowi menjawab tidak akan
mengikuti pencalonan itu. Namun pada kenyataannya, Jokowi ikut pemilihan
tersebut dan menjadi presiden hingga kini.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu juga berkeyakinan, tak
hanya pendukung Jokowi yang kebelet atas wacana presiden tiga periode, Jokowi
sendiri dan para oligarki juga ikut tergiur. Ujang menuturkan bahwa di dalam
wacana tersebut begitu banyak kepentingan, sehingga para penikmat kekuasaan tak
ingin kehilangan jabatannya. “Mereka itu, tahu sama tahu dan mau sama mau.” ucap
Ujang, Sabtu (3/7).
Menurut Ketua Umum Ruang Publik Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad
Haekal Rafif, wacana tersebut menjadi mimpi buruk yang menghantui demokrasi di
Indonesia. Dirinya khawatir, jika amendemen UUD 1945 Pasal 7 Tentang Masa
Jabatan Presiden dan Wakil Presiden terlaksana, bakal berimbas pada masa
mendatang. “Pasal tersebut menjadi salah satu penyebab kekuasaan Soeharto
langgeng sampai 32 tahun,” ujarnya, Senin (5/7).
Haekal menilai, periode kedua Jokowi sudah menunjukkan jalan mundur
demokrasi dalam beberapa tahun belakangan. Mulai dari demonstrasi berujung
represif oleh aparat, mengkritik rentan di bui, hingga kasus Badan Eksekutif
Mahasiswa Universitas Indonesia yang mengecap Jokowi sebagai King Of Lip
Service.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ace Hasan
Syadzily mengungkapkan bahwa internal DPR sendiri memang sempat membicarakan
wacana presiden tiga periode. Namun, menurutnya sebagian besar fraksi menolak atas wacana tersebut. Ace juga mengaku tidak
tahu soal orang-orang terdekat Jokowi yang melobi ihwal amendemen UUD 1945.
“Jangan sampai orang-orang itu menjerumuskan Presiden Jokowi ke dalam tindakan
inkonstitusional (melanggar undang-undang)” ujar politikus Golkar itu, Selasa
(13/7).
(Syifa Nur Layla: INS.021)