Semenjak pengumuman dan berjalannya pleno terbuka sengketa hasil
verifikasi berkas, akun Instagram Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) menjadi sorotan. Komentar
terkait kinerja KPM di akun @official.kpmuinjkt penuh sindir dan kritik. Seorang pengguna bernama
Dimas—yang diketahui seorang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik—menilai KPM melanggar aturan dan tidak sesuai
dengan petunjuk teknis. “Seperti sosialisasi, tahapan verifikasi berkas, dan tidak datang saat rapat audiensi,” ujarnya ketika Institut wawancarai, Sabtu (28/11).
Tak hanya itu, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Oksa juga memberikan pendapatnya
terkait kinerja KPM tahun ini. Menurutnya, ada beberapa evaluasi terhadap KPM, terutama masalah linimasa serta pengumuman verifikasi berkas yang
tak disertai berita acara. “KPM kurang siap menyelenggarakan Pemilwa,” kata Oksa melalui WhatsApp, Jum’at (27/11). Oksa menambahkan, pengumuman verifikasi berkas seharusnya dilakukan secara etis dengan transparan serta menggunakan berita acara yang jelas.
Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri
Mansoer akhirnya menjalankan rapat audiensi bersama KPM, Badan Pengawas
Pemilihan Mahasiswa, serta Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Kamis (26/11).
Namun, pertemuan tersebut tak dihadiri oleh satupun Badan Pengurus Harian (BPH)
KPM.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Tim Data dan Verifikasi KPM mencoba memberikan konfirmasinya terkait keluhan yang ditujukan terhadap kinerja KPM. Tim Data dan Verifikasi mengatakan, terdapat kurangnya komunikasi antara BPH kepada seluruh
anggota KPM. “Seperti halnya jadwal
pelaksanaan agenda, BPH langsung mengubahnya tanpa ada konfirmasi. Anggota KPM yang lain pun menunggu bagaimana kelanjutan pemilwa
kali ini,” tegas salah seorang Anggota Tim Data dan Verifikasi
tersebut.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Koordinator KPM Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Fajar. Ia mengungkapkan, kondisi KPM sekarang kacau. Padahal menurut Fajar, Anggota KPM lain selalu menawarkan bantuan jika beban yang BPH dan Tim Data dan Veifikasi dirasa terlalu berat. “Tapi tidak ada respon yang
diberikan,” ungkap Fajar. Pada rapat audiensi tersebut, Fajar juga merasa
kecewa terhadap kinerja KPM, terlebih atas ketidakhadiran BPH saat rapat
audiensi saat itu. “Menunjukan bahwa BPH meremehkan undangan langsung dari pihak universitas,” imbuhnya.
Tak selaras dengan pernyataan Fajar, Koordinator KPM Fakultas Dakwah dan Komunikasi Rian mengatakan, human error menjadi hal biasa ketika dihadapi oleh situasi baru seperti pandemi tahun ini. “Agak naif jika Fajar mengatakan jika BPH KPM meremehkan undangan dari pihak universitas,” kata Rian. Ketua Sema-U Jamsari pun mendukung perkataan Rian
dengan menyatakan kinerja KPM yang sudah berjalan baik. “KPM selalu melaporkan kejadian dan membuat aturan dengan
sangat baik, saya mengapresiasi kinerja KPM,” ungkap Jamsari.
Demonstrasi Aksi Massa
Satu hari setelah rapat audiensi dilakukan, sejumlah mahasiswa kembali
mendatangi Gedung Kemahasiswaan serta Rektorat, Jumat (27/11). Dalam kutipan
yang tercantum pada akun Instagram @aksi_massa20, mereka menuntut
keterbukaan informasi atas cacatnya Pemilwa yang selama ini dijalankan.
Berdasarkan data yang Institut dapat dari Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora
yang menjadi peserta demonstrasi, Aksi Massa kembali melakukan audiensi bersama
Masri Mansoer.
Dalam hasil audiensi yang beredar, penetapan calon tidak bisa diumumkan
malam itu karena menunggu koordinasi dengan rektor terlebih dahulu esok
harinya. Hal tersebut menyebabkan kemungkinan tertundanya kembali pelaksanaan
Pemilwa. Namun nyatanya, Sabtu (28/11) pukul 3 pagi, KPM mempublikasikan
penetapan calon peserta Pemilwa melalui Instagram-nya. Pukul 8 pagi, pihak
Pustipanda mengonfirmasi kepada Institut bahwa hingga saat itu, KPM belum
mengirimkan nama-nama calon peserta Pemilwa.
Jadwal Mundur Lagi
Kekacauan linimasa Pemilwa tak hanya sampai di situ. Pada Minggu (29/11)
yang seharusnya menjadi masa tenang sekaligus menjalankan simulasi e-voting,
KPM mengumumkan debat kandidat untuk calon peserta Pemilwa di beberapa
fakultas. Akan tetapi kemudian, pelaksanaan debat tersebut terpantau tak
berjalan lancar sehingga KPM kembali mengumumkan pengunduran jadwal debat
kandidat dan e-voting.
Pengumuman melalui Instagram KPM tersebut bersamaan dengan Surat Rektor
Nomor B-4400/R/HM.01.5/11/2020 Perihal Penundaan E-Voting. Sehubungan
dengan proses penyelesaian sengketa calon peserta Pemilwa oleh Mahkamah
Pemilihan Mahasiswa, pelaksanaan debat kandidat diundur menjadi Senin (30/11),
sedangkan e-voting dilaksanakan
pada Selasa (1/12). Hingga saat ini, baik dari pihak BPH KPM maupun BPPM tidak memberikan
tanggapan apapun terkait penyelesaian sengketa maupun kemunduran jadwal.
ES, MNR, HNZ