Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) masih
berlangsung hingga saat ini. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri akibat dampak
dari Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat kasus positifnya. Sudah sangat banyak
nyawa yang melayang karena virus ini. Tak ayal, pemerintah masih menggalakan
PJJ yang menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Akibat dari segala aktivitas berbasis
dalam jaringan, kebutuhan kuota internet terus melonjak naik. Akses internet
menjadi kebutuhan primer, termasuk di kalangan pelajar dan mahasiswa. Dalam hal
ini, pemerintah pun turut andil menangani penyediaan kuota gratis bagi peserta
didik. Dalam Pemaparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan Rp7,2
triliun untuk dana kuota PJJ. Namun, lain halnya lembaga pendidikan yang bukan
berada di bawah naungan kementerian tersebut.
Menurut keterangan Wakil Rektor (Warek) Bidang
Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Masri Mansoer,
Kemendikbud tidak memberikan bantuan subsidi kuota kepada Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). “PTKIN berada di bawah naungan Kementerian
Agama,” tegas Masri ketika diwawancarai via Whatsapp, Kamis
(17/9).
Unggahan Instagram Lembaga Pers
Mahasiswa (LPM) Raden Intan Lampung berbeda halnya dengan pernyataan Masri. Warek
Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Intan Lampung Jamaluddin mengungkapkan,
akan adanya bantuan subsidi kuota bagi mahasiswa pada institusi pendidikan di
bawah Kemenag. Kuota akan diberikan pada Oktober atau November mendatang.
Setelah Institut meminta keterangan dari
pihak LPM Raden Intan melalui Instagram, pihaknya mengungkapkan bahwa
informasi akan turunnya subsidi kuota di lingkungan PTKIN memang benar. Namun,
berita itu masih akan terus berkembang mengingat pihak birokrasi kampus belum
memberi keterangan lanjutan tentang teknis subsidi kuota. “Kita sudah wawancara
Warek Bidang Kemahasiswaan dan benar seperti itu, tetapi kita belum mengetahui
mengenai teknisnya,” tutur salah seorang admin Instagram LPM Raden Intan,
Senin (14/9).
Setelah menelusuri lebih lanjut ke
beberapa PTKIN seperti UIN Antasari Banjarmasin, justru bantuan subsidi kuota
tidak turun dari Kemenag. Seperti yang dipaparkan oleh salah satu mahasiswa UIN
Antasari Banjarmasin, Irsyad berkata bahwa bantuan kuota tidak diberikan oleh
Kemenag. “Memang ada bantuan kuota kepada beberapa mahasiswa tetapi itu dari
pihak kampus, bukan Kemenag,” ungkap Irsyad, Senin (14/9).
Ada pula kabar yang bermunculan belum
lama ini. Beberapa fakultas di UIN Jakarta tampak menyiapkan subsidi kuota yang
nantinya akan mahasiswa dapatkan dengan mengisi Google Form. Fakultas
tersebut di antaranya Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Ilmu Tarbiyah, serta beberapa fakultas lainnya. Bahkan bukan
hanya itu, peserta Kuliah Kerja Nyata 2020 pun turut mendapatkan pulsa dari
pihak kampus.
Kepala Bagian Perencanaan Kuswara
menyatakan, subsidi kuota yang akan diberikan kepada mahasiswa di setiap
fakultas akan melalui tahap seleksi. Keterbatasan anggaran menyebabkan hal
tersebut. “Masing-masing pihak fakultas akan menyeleksi lagi untuk penerima
kuotanya,” pungkas Kuswara, Sabtu (19/9).
Nurlailati Qodariah