Wajah berbeda datang dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. KKN tahun ini berlangsung
dari rumah—disebut KKN Dari Rumah (KKN-DR)—dengan laporan sistem online. Hal
ini sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor B 1116/R/HK.00.7/04/2020 yang
menyatakan bahwa KKN berlangsung dari rumah dan tidak akan mendapatkan dana
untuk penyelenggaraannya.
Usai mengumumkan surat edaran terkait KKN-DR, pihak Pengadian
Pada Masyarakat (PPM) UIN Jakarta kembali menjelaskan prosedur KKN-DR melalui
video yang diunggah di kanal Youtube-nya pada 20 Juni
2020. Video tersebut banjir komentar protes dari calon peserta KKN. Berbagai
keluhan diungkapkan mahasiswa pada kolom komentar, seperti prosedur pelaksanaan
yang terkesan memaksakan dan tidak ada bantuan dana untuk pelaksanaan KKN-DR.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PPM Kamarusdiana menyampaikan
bahwa alasan utama KKN di masa pandemi ini adalah melindungi pemuda penerus
bangsa agar tidak tertular pandemi dan memutus rantai penyebarannya. KKN tahun ini tetap harus dilaksanakan
karena amanat dari fakultas agar tidak menghambat mahasiswa yang ingin cepat
menyelesaikan studinya. “Tak hanya UIN, Seluruh universitas melaksanakan KKN di
tempat tinggal masing masing,” ungkapnya via Whatsapp pada Rabu (1/7).
Terkait tidak adanya dana untuk KKN DR, Kamarusdiana menjelaskan
bahwa dana KKN kelompok sudah ditarik oleh negara untuk penanggulangan pandemi.
“Dana sudah ditarik oleh presiden. Jangan salahkan saya, PPM, ataupun UIN,”
tegas Kepala PPM tersebut Rabu, (1/7). Tak sampai disana, Kamarusdiana
mengatakan PPM tengah mengusahakan agar dana bantuan untuk pelaksanaan KKN DR turun
dari rektorat.
Kamarusdiana menambahkan bahwa KKN DR ini dipermudah dengan
sistem pelaporan secara online.
Tiap-tiap kelompok KKN memilih dua dari empat tema yang telah ditentukan
PPM untuk dijadikan tema yang akan dikerjakan.
Salah satu contoh kegiatan KKN dengan mengajar pengajian di masjid
ataupun menjadi relawan bantuan disekitar rumah. Kemudian peserta KKN mendokumentasikan
serta mendeskripsikan kegiatan yang sudah dilakukannya itu untuk bahan
pelaporan.
Usai memberikan pernyataan pada Institut, pihak PPM
mengadakan siaran langsung di Instagram bagi para peserta KKN pada Rabu (1/7).
Dalam siaran langsung tersebut Kamarusdiana mempersilahkan para peserta KKN
untuk bertanya terkait prosedur yang dirasa belum jelas. Para peserta KKN mau
tak mau harus tetap mengikuti prosedur, sebab program KKN masuk dalam satuan
kredit semester yang mana sebagai salah satu persyaratan penulisan skripsi.
Salah satu mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora Miftah
mengungkapkan bagian yang membuat sulit adalah prosedur KKN-DR masih belum matang. Meskipun begitu ia juga
menyebutkan ada kemudahan dalam KKN-DR. “Kita jadi bebas gitu ngelakuin apa aja, bisa lebih explore lagi,” pungkas Miftah, Jumat (3/7).
Nurlailati Qadariah