Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN)
Syarif Hidayaullah Jakarta mengadakan dialog bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa
(Dema), Senat Mahasiswa (Sema), serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada Rabu
(10/6). Berbagai persoalan dibahas, terutama bagaimana sikap UIN Jakarta yang
akan memulai semester baru di tengah pandemi. Pelaksanaan Pengenalan Budaya
Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), perkuliahan dalam jaringan (daring), hingga
persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi perbincangan sejak pandemi
muncul.
Rancang PBAK Online
Perihal PBAK yang biasa terkesan ramai, riuh,
bahkan hiruk, tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pihak
Kemahasiswaan UIN Jakarta akan meminimalisir hal tersebut dengan melaksanakan
PBAK secara daring untuk menekan penyebaran pandemi. Mereka masih merancang
segala sistem yang diperlukan untuk menggodok acara tahunan pada Rabu—Sabtu (26—29/8)
mendatang. Hal yang pasti, materi-materi ke-Islaman dan kebangsaan yang
bersifat moderasi serta materi bahaya dan pencegahan narkotika, psikotropika,
dan obat terlarang akan mahasiswa baru (maba) dapat di PBAK tingkat universitas.
“Materi lain seperti halnya belajar di era pandemi akan diserahkan ke
masing-masing fakultas,” ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri
Mansoer.
Pihak Kemahasiswaan akan memanfaatkan Rapat
Daring (Radar) UIN Jakarta—aplikasi konferensi video—untuk menjadi salah satu
sarana PBAK. Selain itu, materi-materi tersebut rencananya akan disampaikan pada
sekitar tujuh ribu maba yang terbagi menjadi grup-grup Whatsapp oleh panitia yang telah melakukan rekrutmen daring
sebelumnya. Seperti PBAK pada umumnya, terdapat panitia dari pihak mahasiswa maupun
universitas dan fakultas.
UKT Makin Pelik
UKT Tahun Ajaran 2020/2021 mengalami
kenaikan dari tahun ajaran sebelumnya. Melalui Surat Keputusan (SK) Rektor
Nomor 222 Tahun 2020, UIN Jakarta telah menetapkan besaran UKT sebelum pandemi meluas
di Indonesia. Dasar penetapan tersebut ada pada SK Menteri Agama Nomor 1195
Tahun 2019 tertanggal 27 Desember 2019. Hal tersebutlah yang menjadi tameng
rektor atas kenaikan UKT di kemerosotan ekonomi yang kian menjadi. Pihak kampus
pun menegaskan, tidak akan ada pemotongan UKT dengan persenan tertentu seperti
yang sempat dijanjikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya.
Rektor UIN Jakarta Amany Lubis mengaku, dari
sekitar 300 maba yang telah mendaftar ulang, 77 persen dari jumlah tersebut—sekitar
260 maba—mengajukan banding UKT dan telah disetujui. Sisanya, Kemenag akan merumuskan
tata cara penyesuaian atau peringanan UKT sesuai dengan kondisi pandemi yang
akan dilakukan pada semester depan. “Bisa melalui cicilan atau beasiswa sesuai
dengan skema yang ada. Kebijakannya adalah, siapa yang terdampak akan dibantu,”
tegas Amany.
Keberlanjutan Kuliah Daring
Berbeda dengan UIN Sultan Syarif Kasim
Riau, UIN Jakarta masih belum menetapkan mekanisme perkuliahan untuk semester
depan. Melalui Surat Edaran Nomor B-1833/Un.04/PP.00.9/06/2020, UIN Riau
memutuskan untuk menjalankan perkuliahan daring secara penuh untuk semester
ganjil tahun ajaran 2020/2021. Kemungkinan terbesar, perkuliahan di UIN Jakarta
akan tetap berjalan secara daring pada semester baru.
Namun Amany mengatakan, perkuliahan juga
dapat dilakukan secara tatap muka untuk dosen atau mata kuliah tertentu,
termasuk laboratorium dengan protokol kesehatan yang ada. Sekitar 40 persen kegiatan
perkuliahan dapat dilangsungkan secara tatap muka sebagai bentuk normal baru,
sedangkan 60 persen sisanya masih dilakukan secara daring. Dengan begitu,
setiap dosen harus menyiapkan sistem perkuliahan yang dapat diikuti oleh semua
mahasiswanya. “Jadi, dosen satu mata kuliah bisa ditawarkan misal empat kali melaksanakan
perkuliahan tatap muka, sisa pertemuan kemudian dilaksanakan daring. Semuanya
dihitung sebagai perkuliahan penuh satu semester,” ujar Amany.
Ika Titi Hidayati & Muhammad Silvansyah Syahdi M.