Melihat perkembangan pendidikan di
tengah pandemi ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menentukan
mekanisme penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan melalui
siaran langsung YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
Senin (15/6). Nadiem menyatakan, pendidikan tinggi pada semua zona tetap
melaksanakan segala jenis perkuliahan secara dalam jaringan (daring) untuk semester
ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Pola pembelajaran lainnya yang
ditetapkan ialah, perkuliahan yang tidak dapat dilakukan secara daring harus diletakkan
di akhir semester. Namun untuk kegiatan penelitian laboratorium untuk skripsi,
tesis, dan disertasi, pihak kampus dapat mengizinkan mahasiswanya beraktivitas
di dalam kampus dengan memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang berlaku. Hal
tersebut sama halnya dengan aktivitas laboratorium, praktikum, studio, bengkel
dan kegiatan akademik atau vokasi serupa yang dapat diizinkan aktivitasnya.
Terkait hal itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis menjelaskan, perkuliahan semester depat akan dapat dilakukan sebanyak 40% secara tatap muka dan
lalu 60% secara daring. Rencananya, kampus juga
akan membuka laboratorium guna
keperluan praktikum untuk dosen atau mata kuliah tertentu dengan protokol
kesehatan yang
ada. Amany
melanjutkan, dosen dalam satu mata kuliah pun bisa ditawarkan untuk 40% melaksanakan perkuliahan di dalam kampus secara bergiliran. Walau begitu sampai saat ini, belum
ada surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh rektor.
Sedangkan itu di UIN Sultan Syarif Kasim Riau—melalui
Surat Edaran Nomor B-1833/Un.04/PP.00.9/06/2020—universitas memutuskan untuk menjalankan perkuliahan
daring secara penuh untuk semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Berbeda lagi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menetapkan pedoman pelaksanaan
kegiatan akademik dengan lengkap melalui Surat Edaran Nomor:
1669/Un.02/PP/06/2020.
Dalam edaran tersebut, fase kegiatan dibagi menjadi empat,
yaitu fase persiapan, fase new normal awal,
fase new normal tengah, dan fase new normal akhir. Di dalamnya tertera
uraian kegiatan yang terdiri mulai dari penerimaan dan orientasi mahasiswa baru,
herregistrasi mahasiswa, perkuliahan, hingga praktikum. Untuk perkuliahan dan praktikum
mahasiswa yang bukan mengerjakan tugas akhir pada fase new normal awal (September hingga November 2020), akan dilakukan
secara daring.
Pada fase new normal tengah
dan lanjut (Desember 2020 dan seterusnya), perkuliahan akan dilakukan secara blended learning—gabungan antara daring
dan luar jaringan atau tatap muka. Sedangkan untuk kegiatan praktikum mahasiswa
yang bukan mengerjakan tugas akhir pada fase tersebut, masih akan ditentukan
kemudian. Uraian tersebut senada dengan Faliqul Isbah, Mahasiswa Manajemen
Pendidikan Islam. “Baik untuk kegiatan belajar mengajar ataupun Pengenalan Budaya Akademik dan
Kemahasiswaan akan
tetap dilaksanakan
secara daring,” jelasnya, Rabu (17/6).
Fitha Ayun Lutvia Nitha