Muhammad
Nurul Irfan—pria kelahiran Magelang, 2 Agustus 1973 ini memiliki segudang
prestasi di masa muda hingga sekarang. Laki-laki yang kerap disapa Irfan
tersebut semasa kecilnya memiliki cita-cita menjadi dalang, Tetapi takdir
berkata lain, Nurul Irfan dewasa justru berhasil menjadi Dosen Tetap berpangkat
Lektor Kepala pada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nurul Irfan masuk Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta lewat jalur Bibit Unggul Daerah (BUD) yang sekarang lebih dikenal dengan jalur Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Dalam perlajanan masa studinya, Nurul
Irfan bernaung di rumah ibadah dengan menjadi marbot masjid semasa kuliah. Kerja kerasnya berhasil membawa Nurul Irfan menyelesaikan Pendidikan
Strata-1.
Tentu
apa yang telah dicapai Nurul Irfan sebanding dengan prosesnya. Di bangku
Sekolah Menengah Atas, bakat Nurul Irfan untuk berorganisasi sudah terlihat,
terbukti dia pernah menjadi Ketua OSIS di Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK)
MAN Yogyakarta serta Ketua Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama Ancab Gondokusuman Yogyakarta. Namun, saat ingin menjejaki bangku kuliah
Irfan memiliki keterbatasan biaya.
Hal tersebut membuat lelaki yang kerap disapa Irfan itu tak
menyerah dengan keadaannya untuk melajutkan jenjang pendidikan di perguruan
tinggi. Berbagai macam pekerjaan pernah
sambanginya semasa kuliah, dari mulai menjadi tukang sapu jalanan sampai
menjadi tukang parkir. Apapun rela dilakukannya dan tidak sedikitpun merasa
malu supaya dapat tetap kuliah dan mewujudkan cita-citanya. “Dalam
rangka supaya tetep bisa bertahan, kuliah,
dan mengejar cita-cita,” ucap Nurul Irfan, Sabtu (14/3).
Masa
lalu yang pahit menjadikan Nurul Irfan sebagai sosok yang selalu bersyukur dan
rendah hati. Hal itulah yang melatarbelakanginya mengizinkan mahasiswa yang
masuk kelompok bidikmisi untuk tinggal di rumahnya dan tidak di kenakan biaya
sepeser pun. “Mahasiswa saya suruh
tinggal di sini, ya supaya jangan seperti saya,” tukasnya.
Karier
akademiknya dimulai setelah dia menyelesaikan Program Strata-2 di UIN Jakarta
dengan menjadi asisten dosen dan selama lebih kurang tiga semester dan kemudian
diangkat menjadi dosen tetap di FSH UIN Jakarta. Saat ini, Nurul Irfan berhasil
meraih gelar Doktor setelah berhasil menyelesaikan Program Strata-3 di UIN
Jakarta pada tahun 2008.
Selama
menjadi dosen, Nurul Irfan telah menulis banyak buku, di antaranya adalah
Korupsi dalam Hukum Pidana Islam pada 2011, Nasab dan Status Anak dalam Hukum
Islam pada 2012, Fiqh Jinayah pada 2013, Status Hukum Anak Luar Nikah di
Indonesia tahun 2013, Gratifikasi dan Kriminalitas Seksual dalam Hukum Pidana
Islam pada 2014, dan yang terakhir pada tahun 2015 bukunya berjudul Hukum
Pidana Islam.
Disamping
menjadi penulis, Irfan juga menyempatkan waktunya untuk menjadi penceramah
di beberapa masjid di sekitar pamulang, di antaranya Masjid Nurul Islam, Masjid
Al-Iftitah, Masjid An-Nur sampai majelis ta’lim di lingkungan tempat tinggalnya.
Dia juga menjadi anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia serta aktif di
Lembaga dakwah Nahdatul Ulama dalam bidang kajian. Dosen sekaligus Penceramah
ini juga disibukan dengan menjadi asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Aldy Rahman