Maju sebagai satu-satunya calon
rektor perempuan tak membuat Amany Burhanuddin Umar Lubis hilang kepercayaan
diri. Melalui sistem seleksi, ia kemudian dipilih oleh Menteri Agama sebagai
Rektor UIN Jakarta.
Pada Senin (7/1) silam, Rektor Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis (2019—2023)
dilantik oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Kantor
Kementerian Agama (Kemenag). Menggantikan Dede Rosyada (2015—2019), ia menjadi Rektor
UIN perempuan pertama yang dipilih langsung oleh Menag berdasarkan Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015.
Proses pemilihan rektor dimulai
dengan penjaringan bakal Calon Rektor (carek). Tahap selanjutnya adalah Senat
Universitas memberikan penilaian kualitatif pada para carek. Terakhir, Komisi
Seleksi (Komsel) melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
Salah seorang anggota Komsel Atho
Mudzhar segan untuk memberikan informasi ketika ditanya mengenai terpilihnya
Amany. Ia mengatakan, tugas Komsel hanyalah memberi pertimbangan terkait carek
kepada Menag. “Silakan tanya Dirjen, kami hanya memberi masukan pada Menag,”
ungkap Atho via telepon, Sabtu (16/3).
Menurut Ketua Senat UIN Jakarta Abuddin Nata, Komsel dan
Kemenag tidak mengumumkan hasil penjaringan dan nilai uji kepatutan serta
kelayakan secara terbuka. Sebab, akan berakibat munculnya desas-desus mengenai
rektor terpilih. “Suka tidak suka, senang tidak senang, Amany tetap harus
dilantik,” tegasnya ketika ditemui di Ruang Senat Universitas, Senin (4/3).
Di sisi lain, Amany mengatakan
bahwa Komsel menetapkan empat carek dengan nilai tertinggi dari uji kepatutan
dan kelayakan. “Saya berada di posisi kedua,” ungkapnya saat ditemui di Gedung
Rektorat Lantai 2, Rabu (13/3).
Menjadi satu-satunya carek
perempuan adalah tantangan tersendiri bagi Amany. Ia harus berusaha menumbuhkan
tekad dan kualifikasi lebih untuk memimpin. “Selama dua bulan memimpin, saya
mendapat dukungan dari berbagai pihak,” lanjut Amany.
Dalam proses pengangkatan rektor tersebut,
Amany sendiri tidak menyangka yang akan dipilih oleh Menag. Bahkan, ia
mempertanyakan kepercayaan Menag kepada dirinya untuk memimpin UIN Jakarta. Akan
tetapi, Amany merasa punya kesempatan yang besar untuk dapat mengembangkan UIN
Jakarta di kancah nasional maupun internasional.
Menjabat sebagai Rektor UIN
Jakarta selama empat tahun kedepan, Amany memprioritaskan pada mutu lulusan UIN Jakarta.
Ia mengatakan hal yang pertama dilakukan dengan meningkatkan prestasi akademik
dan non akademik mahasiswa melalui Indeks Prestasi Kumulatif maupun keikutsertaan
lomba internasional.
Namun baru tepat satu bulan lebih
satu minggu menjabat, Amany mengeluarkan Surat Edaran Nomor
B-310/R/HK.007/02/2019 tentang Batas Akhir Kegiatan Malam Mahasiswa. Sejumlah mahasiswa
pun menyatakan kontra karena khawatir tidak bisa melakukan aktivitas
organisasinya.Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM )Teater Syahid Rusydi
Jamil Fiqri mengatakan, kebijakan yang dibuat seharusnya memikirkan tentang
kegiatan para mahasiswa terutamadari UKM.
Menanggapi kontra yang muncul
dari para mahasiswa, Amany membantah bahwa dirinya melarang mahasiswa untuk
berkegiatan pada malam hari. Ia berkata, kampus tetap terbuka bagi yang
berkeperluan untuk menggunakannya lewat dari batas jam yang ditentukan—asal
dengan izin. Inti dari edaran tersebut adalah untuk keamanan dan ketertiban
segala kegiatan yang berlangsung di dalam kampus.
Amany menambahkan, salah kalau
kebanyakan mahasiswa mengartikan bahwa peraturan ini akan menghambat kegiatan
mahasiswa. “Mahasiswa harus percaya juga kepada saya terkait keamanan dan
ketertiban kampus,” ucap Amany.
Program kerja lainnya adalah
seperti penguasaan berbahasa asing bagi mahasiswa agar dapat bersaing di kancah
internasional. Kemampuan meneliti mahasiswa juga turut ditingkatkan untuk
memperbanyak penerbitan jurnal mahasiswa. Lebih lanjut Amany mengatakan akan melaksanakan
program kerja bakti untuk mengembangkan program Green Campus sertamemajukan kegiatan keagamaan untuk penciptaan
suasana lingkungan kampus yang islami.
Demokrasi Kampus
Pesta demokrasi yang biasa
dilakukan menjelang akhir tahun tidak terlaksana di tahun 2018 karena berbagai
permasalahan. Menanggapi hal tersebut, Amany sangat menyayangkan adanya
penundaan salah satu program yang penting bagi mahasiswa. Ia kemudian mengusulkan
untuk mengubah Pemilu Umum Raya Pemira
menjadi
Elektronik Musyawarah Mahasiswa dengan sistem E-Voting. Menurutnya, pemungutan suara
secara elektronik ini terkesan lebih elegan bagi mahasiswa yang berjiwa
milenial.
Ia menambahkan,tahun berikutnya
akan dilaksanakan pemilihan dengan sistem perwakilan sesuai dengan Surat
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4961 Tahun 2016 mengenai Pedoman Umum Organisasi
Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Poin I tentang Syarat dan
Tata Cara Pemilihan. “Aturan yang ada akan saya laksanakan
dengan baik,” tegas Amany.
Muhammad Silvansyah Syahdi Muharram