Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2018 Universitas Islam
Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menuai protes dari berbagai pihak.
Pasalnya, pelaksanaan Pemira tidak sesuai dengan lini masa yang dijadwalkan. Hingga
kini, pesta demokrasi mahasiswa ini masih belum menemui kejelasan pelaksanaan.
Semula Pemira dijadwalkan pada Senin, (17/12). Namun
hingga pertengahan Desember ini perkembangan Pemira masih belum berjalan dengan
semestinya. Kepanitiaan Pemira 2018 yang sudah disahkan ternyata akan direvisi
kembali. “Perubahan susunan panitia masih dalam proses revisi,“ ujar Ketua SEMA-U,
Ahmad Murhadi, Jumat, (14/12).
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul
Rohim pun buka suara. Pemira tahun ini diperkirakan mundur dari jadwal yang
telah ditetapkan. “Tapi kami tetap berusaha,” ujarnya Selasa, (12/12).
Terkait permasalahan tersebut, pihak kemahasiswaan juga langsung menindaklanjuti dengan mengadakan
rapat koordinasi yang dihadiri Wakil
Rektor dan Wakil Dekan bidang kemahasiswaan, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan SEMA
U. Menurut Murhadi, hasil rapat koordinasi menyatakan Pemira 2018 tetap
dilaksanakan di tahun ini namun masih belum bisa dipastikan tanggal
pelaksanaannya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Yusran Razak menyatakan bahwa Pemira tetap dilaksanakan namun jadwal
berubah. Menurutnya, kendala yang terjadi saat ini adalah regulasi Pemira masih
kurang jelas juga aturan sistem pemilihan yang belum final. “SEMA-U tidak
memuat secara jelas tentang pelaksanaan Pemira,” jelasnya saat ditemui di
Gedung Rektorat, Jumat, (14/12).
Menurut Yusran, kendala utama pelaksanaan Pemira 2018 ini
adalah peraturan SEMA-U tidak menjelaskan secara rinci tentang sistem penyelesaian
konflik, sanksi dan pelanggaran-pelanggaran yang ada dalam Pemira. Sebab
pelaksanaan Pemira harus berdasarkan aturan dan hasil keputusan tim independen.
Ke depannya, untuk menetapkan kelangsungan Pemira 2018,
antara pihak kemahasiswaan, SEMA-U, Bawaslu dan KPU akan mengadakan rapat
lanjutan karena SEMA-U harus menyesuaikan dengan hasil audiensi. Regulasi
Pemira pun akan segera diperbaiki.
“Semua yang sudah berjalan akan tetap dilaksanakan,” pungkas Yusran.
RDA