Pendidikan
merupakan sebuah aset yang paling utama dan harus dijunjung tinggi dalam sebuah
negara. Pendidikan sangat penting dan harus terealisasi di Indonesia. Demi
terwujudnya bangsa terutama generasi muda yang cerdas untuk kemajuan sebuah
negara. Pendidikanlah yang utama sebagai bentuk penunjang karakter
berpikir bangsa.
Padahal,
Sudah terpampang jelas dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat 1
bahwa setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan dan pemerintah wajib mendanainya. Namun, dalam kenyataannya
masih banyak warga negara yang belum sepenuhnya dapat mengenyam sebuah
pendidikan di negaranya sendiri.
Oleh
karena itu, pada Jumat 28 September 2018, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dari
berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia mengadakan
rapat pertemuan di Prime Plaza Hotel Yogyakarta. Acara yang membahas
permasalahan pendidikan yang terjadi di Negeri Seribu Pulau ini dihadiri oleh
56 PTKIN di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua.
Selain lain itu PTKI Kalimantan Tengah, Barat, Timur dan Selatan juga turut
hadir.
Menurut
Ketua Dema Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad
Nabil Bintang Perguruan Tinggi di Indonesia masih menjadi barang yang mewah
karena tidak semua warga negara mampu mengenyam pendidikan tinggi di Indonesia.
“Padahal banyak sekali dari mereka yang masih ingin mengenyam pendidikan tinggi
namun kondisi dan realita tidak mendukung,” terangnya, Senin (01/10).
Lebih
lanjut, nabil mengungkapkan bahwa terkait tuntutan Dema seluruh PTKIN
kepada pemerintah. Pemerintah sendiri belum memberi tanggapan dan respons
mengenai hal itu. “Belum ada tindakan dari pemerintah,”ujarnya, Senin (01/10)
Ke depannya semoga pemerintah memenuhi tuntutan dema PTKIN ini dalam mewujudkan
program belajar 16 tahun atau setara dengan jenjang strata satu (S1).
Senada dengan Nabil, Ketua Dema UIN Alauddin Makassar, Askar Nur menjelaskan
bahwa dalam pertemuan di Yogyakarta seluruh Dema PTKIN merumuskan deklarasi
sebagai bentuk pernyataan sikap yang diberikan kepada pemerintah. “Dalam
sektor pendidikan terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi,”
ungkapnya, pada Senin (01/10).
Dalam
hal ini Askar berharap agar pendidikan bisa dirasakan oleh semua kalangan.
Lebih dari itu, ia berharap supaya pendidikan tidak hanya untuk jenjang Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
atau 12 tahun sekolah. “Sebaiknya pemerintah mengadakan program wajib belajar
namun 16 tahun sampai perguruan tinggi,” tutupnya, Senin (01/10).
ITH