Oleh: Ika Titi Hidayati*
Bahasa
menunjukkan sebuah bangsa, frasa ini rasanya familiar di telinga bukan?
Terlihat dari bagaimana bahasa digunakan sebagai penilaian karakter sebuah
bangsa. Namun dalam perkembangannya, bahasa Indonesia pada masa kini kian
merosot. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya penyimpangan bahasa Indonesia
dari tatanan yang baik dan benar. Salah satunya mengubah tatanan berbahasa
menjadi tidak baku dan meyisipkan kosakata bahasa asing di dalam penggunaannya.
Tepatnya
awal September 2018, penggabungan kosa kata bahasa asing dan Indonesia mencapai
puncak tren. Bahasa Jakarta Selatan sebutannya, dengan menyisipkan beberapa
kosakata bahasa Inggris seperti which is, literally, basically dalam
bahasa keseharian. Kebiasaan ini mulanya muncul pada anak-anak muda Jakarta
Selatan (Jaksel) dalam menggunakan dan membaurkan bahasa Inggris dan bahasa
Indonesia.
Menurut
Aktivis bahasa Indonesia, Ivan Lanin, dalam website www.kompas.com
memaparkan bahwasannya fenomena berbahasa anak Jaksel merupakan usaha seseorang
mempelajari bahasa baru. Dalam hal ini sebagai bentuk pembelajaran kosakata bahasa
Inggris, tapi dengan cara mencampurkan kedua bahasa. Kosakata bahasa Inggris
yang lebih populer juga menjadi penyebab lain maraknya fenomena bahasa anak
Jaksel. Contohnya istilah download yang lebih banyak dipakai untuk
menggantikan kata mengunduh dalam bahasa Indonesia.
Meskipun
begitu, Ivan menilai maraknya penggunaan bahasa anak Jaksel pun memiliki sisi
positif, yakni pengguna bahasa anak Jaksel menjadi lebih hafal berbahasa
Inggris. Selain itu, menjadi lebih memahami banyak tentang kosakata bahasa
Inggris bahkan terjemahannya. Mengingat, bahasa Inggris telah ditetapkan
menjadi bahasa Internasional dan penutur dalam bersaing dan berkompetisi dalam
dunia global.
Akan
tetapi, maraknya pencampuran bahasa asing dengan bahasa Indonesia hendaknya
tidak menimbulkan kelunturan terhadap bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Seperti
yang tercantum dalam Ikrar Sumpah Pemuda yang diresmikan pada 28 Oktober 1928
yang salah satu bunyinya ialah ‘Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia.’ Isi dari Ikrar Sumpah pemuda yaitu sebuah
kemerdekaan yang sudah diraih, harus diisi dengan bersatunya masyarakat
Indonesia dengan menggunakan bahasa persatuan.
Selain
itu, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XV
Pasal 36 pun disebutkan bahwasannya bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Oleh
karena itu, sudah selayaknya warga negara Indonesia merasa bangga akan bahasa
‘ibunya’. Karena telah menjadi bahasa pemersatu seluruh masyarakat, dan merupakan jati diri bangsa.
Sebenarnya
banyak cara untuk dapat menjaga bahasa Indonesia agar tak pudar. Seperti
merealisasikan penggunaannya sesuai tatanan bahasa Indonesia yang baik dan
benar, meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia, menjadikan lembaga
pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa. Peran pemerintah pun diperlukan guna
menjaga undang-undang kebahasaan serta mengkampanyekan rasa bangga terhadap
bahasa Indonesia.
Bahasa
asing memang sangat penting untuk kita kuasai agar kita mampu bersaing dan
berkompetisi dalam dunia global. Namun sebagai warga negara Indonesia,
penggunaan bahasa Indonesia jauh lebih penting dan harus diutamakan sebagai ciri
khas dan citra bangsa. Jangan sampai bahasa yang menjadi penghubung dan
pemersatu dalam beranekaragam budaya, adat-istiadat, justru luntur akibat
maraknya penggunaan bahasa Inggris masa sekarang ini.