![]() |
sumber : purwouditomo.com |
Oleh
: Rohmatul Hikmah
Kelulusan
Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi momen yang ditunggu karena sudah terbebas dari penatnya belajar di
dalam kelas. Akan tetapi, perjuangan tidak hanya berhenti pada kelulusan SMA
saja. Bagi yang langsung terjun ke dunia kerja harus menyiapkan berkas lamaran
untuk mendaftar ke
perusahaan yang ingin di tuju. Begitu pun yang ingin melanjutkan ke jenjang
perguruan tinggi.
Pelbagai
ujian disiapkan untuk menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian yang ingin diduduki saat menjadi
mahasiswa. Namun persaingan yang ketat membuat calon mahasiswa baru (camaba)
yang ingin kuliah harus belajar ekstra. Jalur
masuk
yang bisa didaftar untuk masuk ke PTN antara
lain Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Jalur Mandiri.
Melihat
kondisi saat ini camaba
berlomba-lomba masuk PTN dengan jalur SNMPTN dan SBMPTN. Di jalur
ini mahasiswa tidak terkena uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi
(SPI) seperti pada jalur mandiri yang tercantum dalam Pasal 9
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti) Nomor
39 Tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal.
Menurut
Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016 ini yang dibebankan uang pangkal selain
mahasiswa seleksi jalur mandiri antara lain mahasiswa asing, mahasiswa kelas
internasional. Namun ketika calon mahasiswa tidak lolos di jalur SNMPTN dan
SBMPTN harus ikut jalur mandiri untuk memasuki PTN.
Uang pangkal atau SPI tercantum dalam pasal 10
Ayat 1 Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016.
Menurut pasal
ini dinyatakan bahwa PTN dapat memungut uang pangkal dari camaba yang diterima
melalui seleksi jalur mandiri.
Sejumlah
kampus sudah memasang biaya kuliah besar-besaran untuk camaba jalur
mandiri. Salah satunya Universitas Pembangunan Negeri Veteran Jakarta (UPNVJ)
yang dilansir dari aspirasionline.com menetapkan uang pangkal
kepada camaba
Rp25 juta untuk non-kedokteran, sedangkan kedokteran sebesar Rp250 juta.
Kampus
lainnya
yaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES). PTN yang dikenal kampus rakyat ini
dalam laman biayakuliah.net dipatok sebesar Rp25 juta. Sama halnya
dengan Universitas Negeri Medan (Unimed) menetapkan uang pangkal mulai dari
golongan 1 Rp5 juta hingga golongan 8 Rp40 juta untuk camaba jalur
mandiri.
Tingginya
uang pangkal pada seleksi jalur mandiri PTN membuat camaba
mengeluh. Hal ini terjadi saat mengisi pendaftaran ujian dan diminta memilih
kesanggupan biaya yang tercantum dalam formulir.
Ketika harus memilih, maka banyak yang merasa tidak sanggup karena biaya yang
ditawarkan cukup fantastis.
Secara
tidak langsung uang pangkal di seleksi jalur mandari ini ditujukan untuk camaba
yang ekonominya menengah ke atas. Dalam sistem penentuan uang pangkal pada
hakikatnya melihat dari hasil ujian dan besaran uang pangkal yang diajukan camaba.
Maka jika camaba
ekonomi lemah harus bersaing dalam nilai ujian sedangkan camaba ekonomi
menengah ke atas meninggikan jumlah uang pangkal.
Oleh
sebab itu, penentuan uang pangkal sebaiknya mengikuti peraturan yang sudah
ditetapkan oleh Pemenristekdikti pasal 10 Ayat 2 Nomor 39 Tahun 2016. Secara
jelas mengatur bahwa penerapan uang pangkal tetap harus memperhatikan kemampuan
ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya. Jika
PTN ingin menetapkan uang pangkal sesuai dengan kebijakan kampus,
maka PTN
tersebut harus berbadan hukum.