Upaya
demi upaya yang dulunya digencarkan kini membuahkan hasil. Pemekaran Fakultas
Kedokteran akhirnya terealisasi.
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
(FKIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dioperasikan
sejak tahun 2004. Pada awal terbentuknya FKIK hanya ada dua program studi
(prodi) yaitu Kesehatan Masyarakat dan Farmasi. Satu tahun setelahnya barulah
dibuka prodi Pendidikan Dokter dan prodi Ilmu Keperawatan. Muhamammad Kamil
(M.K) Tadjudin selaku dekan pertama FKIK hingga tahun 2015, kemudian ia
digantikan oleh Arief Sumantri.
Peralihan jabatan M.K Tadjudin ke Arief
Sumantri berdampak timbulnya kegaduhan mahasiswa dan dosen kedokteran di UIN
Jakarta. Pasalnya Arief Sumantri tidak berlatar belakang pendidikan dokter.
Padahal dalam Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tentang Standar Pendidikan
Profesi Dokter Indonesia Nomor 10 tahun 2012 poin 8 dalam Penyelenggara Program
dan Administrasi Pendidikan dijelaskan bahwa dekan harus berlatar belakang
kedokteran.
Maka, mahasiswa beserta dosen kedokteran UIN Jakarta melakukan berbagai upaya untuk
merealisasikan pemekaran fakultas kedokteran.
Tak hanya itu, sejak tahun 2015 pun mahasiswa
kedokteran sudah berusaha menyuarakan ke rektorat mengenai Undang-Undang (UU)
Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter pasal 59 dijelaskan kewajiban
membentuk Fakultas Kedokteran (FK) selambat-lambatnya 5 tahun setelah UU
tersebut ditetapkan. Mahasiswa kedokteran telah mengajukan surat dan melakukan
audiensi ke rektorat. Akan tetapi, audiensi mereka tak membuahkan hasil.
Alhasil, pada 17 Maret 2015 mahasiswa kedokteran UIN Jakarta sepakat membuat
aksi di depan rektorat.
Mahasiswa kedokteran terus
menindaklanjuti tuntutan mereka dari tahun ke tahun setiap 17 Maret dengan
memakai baju hitam. Hal ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait UU
dalam pemekaran FKIK menjadi FK serta mendesak mengganti dekan FKIK yang tidak
berlatarbelakang kedokteran. “Kita selalu mengeskpresikan setiap tanggal 17
Maret”, ungkap Robby Franata Sitepu, Kamis (16/03).
Setelah penantian dari tahun ke
tahun, akhirnya FK UIN Jakarta terbentuk di tahun 2018. Pembentukan FK ditandai
dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor sesuai Peraturan Menteri Agama No.
1 Tahun 2018 dan pelantikan Dekan FK
Hari Hendarto berdasarkan keputusan Menteri Agama No. 142 yang berlatar
belakang pendidikan dokter menggantikan Arief Sumantri.
Wakil Rektor (Warek) II Bidang
Administrasi Umum dan Kerja Sama Abdul Hamid membenarkan hal tersebut “Sudah ada
SK Rektor”, tegasnya, Senin (19/03). Berdasarkan SK Rektor UIN Jakarta, Hari
mulai menjabat dan menjalankan tugasnya sebagai Dekan FK pertanggal 1 Maret
2018.
Selain desakan penerapan UU Pendidikan
Dokter dan KKI, pembentukan FK
juga didasari oleh kesiapan Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter (PSKPD)
sendiri untuk membuka Fakultas Kedokteran. Sesuai pemaparan Hari, tahun 2015
PSKPD meraih peringkat ke 13 terbaik dari 72 FK di seluruh Indonesia pada uji
kompetensi mahasiswa se-Indonesia. Sedangkan untuk dosen, hampir 50% pengajar
di PSKPD berstatus dokter dan dan dokter.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2014
tentang Pedoman Statuta dan Organisai Perguruan Tinggi dijelaskan syarat
pembentukan fakultas terdiri dari dekan dan wakil dekan. Fakultas dapat membentuk
jurusan, beserta cabang atau kelompok ilmu yang diselenggarakan oleh program
studi. Tersedianya fasilitas penunjang seperti laboratorium serta terdapat tata
usaha fakultas.
Sesuai peraturan yang ditetapkan
Mendikbud, FK UIN Jakarta telah memenuhi beberapa syarat pembentukan FK. FK UIN
Jakarta memiliki laboratium sebagai penunjang akademik. Warek I Bidang Akademik
Fadhilah Suralaga menambahkan FK UIN Jakarta sudah memenuhi standar “Visi
kurikulum ada, dosennya ada, gedungnya ada. Jadi sekarang kita mendapat
persetujuan”, imbuhnya, Senin (19/03).
Meskipun begitu, sampai saat ini FK
UIN Jakarta belum memiliki wakil dekan (wadek). Dekan FK berdalih sudah memilih
wadek, namun sedang proses pengesahan oleh rektor. “Secepatnya, sekarang masih
menunggu surat keputusan rektor”, jelas Hari, di Ruang Dekan FK, di Gedung FKIK
lantai 2, Kamis (15/03).
Lebih lanjut, pelantikan dekan dan
peresmian FK menurut Robby menjadi langkah awal untuk mengembangkan program
studi kedokteran di UIN Jakarta. Oleh karenanya, beberapa hal lainnya harus
terus ditingkatkan seperti akreditasi jurusan yang masih berpredikat B. “Kita
ingin akreditasi A, fasilitas laboratorium dan penelitian lebih dilengkapi,
sumber daya manusia bisa diperbaiki lagi,” imbuhnya, Jumat (16/03).
Nur Fadhilah