Pengenalan
Budaya Akademik dan Kemahasiswaan
(PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah Jakarta kembali digelar. Acara yang menjadi tradisi tahunan
ini berlangsung 21-24 Agustus 2017. Berbagai kegiatan pun dilakukan, baik tingkat
fakultas maupun universitas. Sayangnya, terdapat beberapa fakultas terlambat
mendapatkan kucuran dana dari universitas hingga berdampak pada kelangsungan acara PBAK.
Misalnya
saja Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) yang baru mendapatkan dana pada Senin
(21/8). Hal tersebut diutarakan oleh Ketua panitia PBAK FSH Rifati Hanifa. Ia
juga mengungkapkan terdapat kesalahpahaman antara bagian keuangan FSH dengan
pihak universitas. “Bagian keuangan mengajukan proposal untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
bukan untuk PBAK,” ujarnya Senin, (21/8).
Imbasnya panitia PBAK FSH harus memutar otak untuk memenuhi beberapa keperluan
yang belum terpenuhi seperti halnya souvenir.
Keterlambatan
pencairan dana PBAK pun terjadi pada Fakultas Ushuluddin (FU). Menurut Ketua
Panitia PBAK FU Faisal Romadhan, keterlambatan pencairan dana akibat telatnya
penyerahan proposal oleh fakultas ke pihak universitas. “Proposal baru
diserahkan pada Jum’at (18/8) karena kita belum bisa menentukan berapa jumlah
mahasiswa baru yang hadir” ungkapnya, Senin, (21/08). Mereka pun terpaksa
merogoh kocek pribadi untuk membeli keperluan PBAK.
Hal
serupa juga terjadi di Fakultas Psikologi (FPsi). Menurut ketua PBAK FPsi M.
Kafara Mumtaz, dana yang dikucurkan pihak universitas baru saja turun pada hari
pertama PBAK. Dana tak kunjung turun, Kafara pun memutuskan untuk menggunakan kas
fakultas sebesar Rp2-3 juta. “Apabila tidak ada dana selama PBAK maka kegiatan
pasti tidak berjalan.” tukasnya, Selasa (22/08).
Perihal
keterlambatan pencairan dana yang terjadi dibeberapa fakultas, Ketua Panitia
PBAK universitas Muhammad Wahiddin mengaku tak tahu-manahu. Menurutnya dana
PBAK ditangani oleh bagian keuangan masing-masing fakultas. “Tidak ada sangkut
pautnya dengan panitia PBAK universitas” bantahnya, Minggu (20/8)
Di
temui di ruangan kerjanya, Kepala Bagian Keuangan Siti Sugiarti, mengatakan keterlambatan
pencairan dana PBAK terjadi akibat telatnya penyerahan proposal oleh pihak
fakultas. Siti mengungkapkan tiap fakultas dapat menerima dana sejak 14 Agustus
2017. “Kami sudah mempersiapkan dana sejak seminggu sebelum acara PBAK
berlangsung,” ujarnya, Selasa (22/08).
Menanggapi
persoalan tersebut, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan
Kerjasama (BAAKK) Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa telatnya pencairan dana
karena fakultas yang terlambat melakukan pengajuan dana. “Awal Agustus sudah bisa diproses tapi belum semua fakultas
mengajukan Tanda Uang Persediaan (TUP),” pungkasnya saat ditemui usai kegiatan
PBAK di Auditorium Harun Nasution, Selasa, (22/08).
ANF & CMHR