Sabtu (26/5), bertepatan dengan acara
wisuda sarjana ke-103 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Jakarta, petugas parkir UIN Jakarta terlihat menghentikan laju motor Kholifah. Uang
Rp1000 yang diserahkan Kholifah dirasa tak cukup untuk memenuhi tarif parkir. Petugas
itu memintanya untuk menambah biaya parkir sebesar dua kali lipat.
Kholifah pun tak tinggal diam. Ia berusaha
meyakinkan petugas parkir bahwa dirinya adalah mahasiswi UIN Jakarta. Tak hanya
itu, Ia juga hampir mengeluarkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dari sakunya.
Namun, sang petugas parkir tetap bersikeras bahwa tarif parkir berbeda dari
hari biasanya. “Saya malas meladeni tukang parkir, terlebih lagi buru-buru. Mau
tak mau saya tambah uangnya menjadi Rp2 ribu,” ujar mahasiswi Fakultas Syariah
dan Hukum (FSH) UIN Jakarta.
Tak hanya Kholifah, Muhammad Ihsan juga
mengalami kenaikan tarif parkir. Hal itu terjadi ketika ada kegiatan Seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri di UIN Jakarta. Saat di loket keluar, Ia
langsung menyodorkan Rp1000 untuk membayar biaya parkir. Namun, petugas parkir
menolak dan menaikkannya hingga Rp2 ribu. Petugas parkir beralasan, kenaikan
tarif ini dikarenakan ada kegiatan SPMB Mandiri. “Akhirnya, saya tambah saja
jadi Rp2 ribu,” tutur mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) FSH, Kamis (15/6).
Kenaikan tarif parkir yang dilakukan
Gerbang Berkah (GB) Parking selaku pengelola sama sekali tak diketahui Kepala
Bagian (Kabag) Umum Encep Dimyati. Ia mengaku tak mendapat kejelasan terkait
kebijakan GB Parking dalam kenaikan tarif saat ada acara tertentu. “Saya kira
tarif Rp1000 berlaku tanpa terkecuali, termasuk saat acara seperti SPMB Mandiri
dan wisuda sarjana,” keluhnya, Rabu (13/6).
Berdasarkan surat edaran Rektor UIN
Jakarta pada 1 Maret 2016 lalu, tarif parkir di UIN Jakarta tertulis Rp1000
untuk sepeda motor dan Rp2 ribu untuk mobil. Tak hanya itu, surat edaran itu
juga menulis bahwa pihak pengelola parkir berhak membatasi pihak umum (selain
UIN Jakarta) untuk memarkirkan kendaraannya. Terbatasnya lahan parkir yang ada
di UIN Jakarta menjadi alasan GB Parking berhak mengurangi jumlah kendaraan
yang masuk ke kampus.
Namun, surat edaran itu tak menyebutkan
bahwa kenaikan tarif berlaku saat adanya acara besar semacam wisuda sarjana dan
SPMB Mandiri. Kenyataannya, saat acara itu berlangsung, tarif parkir mengalami
kenaikan. Tarif parkir yang semula berlaku Rp1000 untuk sepeda motor naik
menjadi Rp2 ribu. Sedangkan untuk mobil yang tarif biasanya dikenakan Rp2 ribu
berubah menjadi Rp10 ribu.
Saat ditemui di ruangannya, Irwansyah
selaku manajerial GB Parking UIN Jakarta enggan memberikan tanggapan terkait
kenaikkan parkir di UIN Jakarta. Ia beralasan, dirinya tak memiliki wewenang
untuk menjawab pertanyaan dari mahasiswa. Sebab, keputusan ini sudah disepakati
saat rapat internal dengan GB Parking. “Lebih baik tanyakan langsung saja ke
pihak (GB Parking) pusat,” katanya, Jumat
(2/6).
Berangkat dari alasan itu, Institut mencoba
untuk menghubungi pihak GB Parking pusat. Melalui Whatsapp, Sari selaku pihak
GB Parking pusat juga tak memberi komentar. “Langsung tanya saja ke pihak yang
ada di UIN Jakarta,” jawabnya singkat.
Sorotan untuk Kinerja GB Parking
Di sisi lain, kinerja GB Parking mendapat
perhatian khusus dari Encep. Selama menjabat sebagai Kabag Umum pada 3 Mei
lalu, Encep berulang kali menegur pihak GB Parking dalam menangani pengelolaan
parkir UIN Jakarta. Ia mencontohkan, sebelum peringatan darinya, kondisi parkir
di gedung Pusat Perpustakaan (PP) tak teratur dan semerawut. Setelah ditegaskan
Encep, barulah kendaraan lebih tertata rapi.
Selain PP, masih ada lahan parkir yang
kondisinya masih tak teratur. Encep mengatakan, ia sudah meminta GB Parking
untuk menyuruh karyawannya berjaga di tempat tersebut. Namun sampai saat ini,
ia mengaku bahwa keadaan parkir masih tak berubah. “Jika terus menerus seperti
ini, GB Parking kemungkinan akan saya ganti dengan pihak baru,” tegas Encep
saat ditemui di ruangannya.
EE