Sumber: Google
Dewan Pers memberlakukan kebijakan bercode terhadap media di Indonesia. Kebijakan
itu dibuat karena maraknya berita bohong atau hoak di Indonesia beberapa bulan belakangan ini. Namun,
dalam penerapannya kebijakan ini di nilai cacat hukum dan memiliki efek samping
yang tak diperhitungkan Dewan Pers.
Salah satu misalnya adalah cacat hukum dan memiliki efek samping yang
tak diperhitungkan Dewan Pers. Tak hanya itu, cacat hukum dan memiliki efek
samping yang tak diperhitungkan Dewan Pers. Apalagi proses verifikasi mulai gencar dijalankan
hampir bersamaan dengan lahirnya Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang represif dan menjamurnya berita hoax yang berkaitan dengan memanasnya
suhu politik nasional. Ini akan menghalangi kerja jurnalistik.
Oleh karena itu kami mengundang para pembaca sekalian untuk menuangkan
gagasan dan idenya terkait kebijakan yang ditempuh oleh Dewan Pers. Nantinya tulisan
yang masuk akan kami posting di website Institut dan akan disebar dibeberapa
media khususnya Pers kampus yang ada di Jabodetabek.
Kami tunggu tulisan para pembaca sekalian