Salah
satu Calon Kandidat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Ekonomi dan
Bisnis (FEB) membawa sengketa keberatan atas ketidaklolosannya dalam Pemilihan
Umum Raya (Pemira) 2016. Ketidaklolosan calon
HMJ Perbankan Syariah tersebut disebabkan adanya kesalahan pada berkas yakni
nama calon kandidat di dalam Surat Keputusan (SK).
Pada
Sabtu (9/12), pihak calon kandidat berinisial I mendatangi Komisi Pemilihan Umum
(KPU) untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Namun, KPU belum bisa memutuskan
hingga akhirnya meminta solusi kepada Rektorat. Pada malam penetapan, KPU
mengumumkan hasil sengketa akan diinformasikan tiga hari kemudian yakni pada
Selasa (12/12).
Di
lain sisi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) FEB
menjelaskan, faktor tidak lolosnya calon kandidat karena nama yang tertera pada SK HMJ tidak sesuai dengan nama aslinya. “Pada
saat itu tim verifikasi menyatakan tidak lolos karena cacat administrasi,” ujar
Anwar Fidian, Kamis (22/12). Namun, pada saat dibuka sengketa verifikasi, calon
kandidat menggugat KPU dengan alasan keberatan atas ketidaklolosannya, sehingga
akhirnya permasalahan itu dibawa ke pihak Rektorat dan calon pun diloloskan.
Sementara
itu, Humas KPU Haidir Ali mengatakan pertimbangan diloloskannya calon kandidat
karena hal tersebut merupakan - human error - yang terbilang wajar. “Setelah
melalui dinamika yang ada, jadi kesalahan terjadi pada nama dalam SK, namun
nama tersebut masih merujuk kepada orang yang sama yaitu calon kandidat” ujar
Haidir, Jumat (23/12). Selain itu, ia
menjelaskan bahwa calon kandidat sudah membuat surat keterangan yang
menunjukkan bahwa nama dalam SK merujuk padanya.
Menanggapi
kasus tersebut, Wakil Dekan (Wadek) III Bidang
Kemahasiswaan FEB Desmadi Saharuddin mengungkapkan setelah bernegosiasi dengan
Dekan, KPPS, dan KPU di ruang Dekanat FEB, mereka memutuskan memberi kesempatan kepada calon kandidat agar
bisa lolos verifikasi dan melanjutkan ke tingkat pemilihan umum. “Memang
seharusnya jika ada pemberkasan yang salah termasuk nama, harus segera diteliti
dan diperbaiki, atau bisa melampirkan sertifikat lain yang namanya benar.”
ujarnya, Kamis (22/12).
Tidak
hanya itu, Desmadi juga menghimbau agar para calon nantinya bisa lebih teliti
lagi dalam mengurusi hal-hal administratif seperti pemberkasan, “Para calon
kandidat harus sering-sering mengecek berkas administratif agar tidak terjadi
kesalahan lagi.” tutupnya, Kamis (22/12).
NPR