Sertifikat International Organization for
Standardization (ISO) menjadi ukuran untuk meningkatkan mutu pelayanan sebuah
institusi. Bercita-cita memiliki pelayanan terbaik, hanya sebagian unit di
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang bersertifikat
ISO.
Pelayanan yang baik
dan cepat akan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan di tingkat nasional dan
internasional. Demi mencapai cita-cita itu, UIN Jakarta melakukan sertifikasi
di berbagai unit kerjanya, salah satunya sertifikat ISO. Sertifikat ISO menandakan
bahwa sebuah lembaga telah melakukan audit untuk menguji mutu pelayanan yang
diberikan. Namun, di UIN Jakarta sendiri belum semua unitnya mendapatkan
sertifikat tersebut.
ISO adalah
organisasi yang melakukan sertifikasi terhadap berbagai aspek di sebuah
perusahaan termasuk manajemen pelayanan mutu (ISO 9001) yang ada di lembaga
pendidikan. Menurut Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Agus Salim,
pelayanan yang dimaksud juga termasuk keramahan yang diberikan untuk customer. “Paling tidak petugas harus ramah dan senyum,”
katanya, Senin (17/10).
Pelayanan yang
dapat diberikan oleh lembaga pendidikan salah satunya adalah konsultasi studi
mahasiswa dengan dosen. Salah satu mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab,
Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Siti Nur Asiyah pernah mengalami pelayanan
yang kurang maksimal. Saat menghubungi salah satu dosennya untuk melakukan
bimbingan, respons yang diberikan cukup lama.
Mahasiswa semester
lima ini pernah menghubungi dosennya melalui telepon dan pesan singkat. Namun, respons
yang didapat tak sesuai dengan harapannya. "Ditelepon enggak diangkat. Kalau
pesan singkat lama balasnya," ungkap Nur, Rabu (19/10).
Bukan hanya respons
dosen yang lama, Nur juga pernah mendapat pelayanan yang kurang maksimal dari
Bagian Umum UIN Jakarta. Saat ingin mengajukan surat peminjaman tempat, biasanya
perlu waktu lebih dari seminggu untuk mendapatkan kepastian. Setelah Nur
menunggu lebih dari seminggu, ternyata surat yang ia berikan belum juga
diproses oleh Bagian Umum. “Saat mengajukan surat peminjaman tempat, siswa magang
yang melayani dan surat yang belakangan masuk malah diproses duluan,” ujarnya,
Rabu (19/10).
Sementara itu, Agus
memaparkan, saat ini FST telah masuk tahun ke empat tersertifikasi ISO. Akan
tetapi, masa berlaku sertifikat tersebut akan berakhir pada akhir tahun ini. Hingga
saat ini pun pihak fakultas belum mengajukan untuk diperpanjang karena ada
rencana dari universitas untuk berganti lembaga sertifikasi ISO.
Bukan hanya FST
yang pada tahun ini sertifikat ISO-nya akan kadaluarsa, tapi juga Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan (FITK) bahkan telah kadaluarsa sertifikatnya sejak 2015
lalu. FITK tidak memperpanjang masa berlaku sertifikat tersebut karena ada
perintah dari rektorat untuk tidak melakukannya. Sekarang, pihak rektorat ingin
memusatkan sertifikasi ISO di tingkat universitas saja.
Di sisi lain, Wakil
Dekan II Bidang Administrasi Umum FITK Ahmad Sofyan menanggapi, walaupun di
tingkat fakultas sudah tidak lagi tersertifikasi ISO, namun mutu pelayanan
tetap terus dipertahankan. “Di bagian akademik lantai 2 FITK, tersedia komputer
yang dapat digunakan mahasiswa untuk mencetak surat. Itulah salah satu
pelayanan yang kami pertahankan” ujarnya, Senin (17/10).
Lain halnya dengan
FST dan FITK, FAH hingga saat ini belum pernah mendapatkan sertifikat ISO. Dekan
FAH Sukron Kamil mengungkapkan, memang FAH belum memperoleh ISO karena
sertifikat tersebut sudah ada di tingkat universitas. Sehingga bisa berlaku
untuk semua unit yang ada di dalamnya termasuk fakultas.
Sukron menambahkan,
saat ini pihak fakultas lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan untuk
menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Itu dibuktikan FAH dengan memperoleh
sertifikasi AUN-QA untuk jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam. “Walau tidak
tersertifikasi ISO, tapi kami tetap menjaga kualitas pelayanan dengan melakukan
rolling pegawai jika mereka tidak bekerja dengan
baik atau tidak sesuai dengan SOP,” ujarnya, Rabu (19/10).
Lebih lanjut
mengenai pengawasan mutu pelayanan yang ada di tiap unit UIN Jakarta,
Pengembangan Dokumen dan Instrumen ISO Lembaga Penjaminan Mutu UIN Jakarta
Ramdani Miftah mengatakan, di setiap unit ada Quality Management Representatif
(QMR). Tugas utama QMR adalah mengawasi dan bertanggung jawab atas pelayanan
yang diberikan di unit masing-masing. Selain itu, berbagai pelatihan juga diberikan
agar sumber daya manusianya sanggup dengan tuntutan ISO.
Hingga saat ini di
UIN Jakarta, tutur Ramdani, baru empat fakultas yang pernah tersertifikasi ISO.
Fakultas Dirasat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FST, dan FITK adalah unit yang
mendapatkan sertifikat ISO. “Inisiatif untuk pertama kali melakukan sertifikasi
ISO berawal dari FITK,” ungkapnya, Jumat (21/10).
Ramdani melanjutkan,
untuk unit yang memperkerjakan siswa magang, tugas yang diberikan tidaklah
sebanyak pegawai. Maka dari itu, siswa magang seharusnya hanya dibebankan untuk
membantu dan melakukan dokumentasi saja.Eko Ramdani