Saat
ini Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sedang berlomba-lomba untuk
menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Tak terkecuali
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah
mencanangkan menjadi PTN BH dalam rencana stategis 2017-2021.
Baca: Jalan Terjal Menuju PTN BH
Baca: Jalan Terjal Menuju PTN BH
Menurut
Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 65 dan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 4 Tahun 2014 pola pengelolaan PTN dibagi menjadi tiga, yaitu PTN Satuan
Kerja (PTN Satker), PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU), dan PTN Badan Hukum (PTN
BH). Dari ketiga pola tersebut saat ini UIN Jakarta termasuk dalam PTN BLU.
Menurut
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi
untuk menjadi PTN BH. Syarat tersebut yaitu akreditasi institusi A
dengan 80 persen Program Studi (Prodi) terakreditasi A, PTN memiliki publikasi
internasional yang terindeks Scorpus minimal 300 hasil penelitian, dan PTN
harus memiliki pendapatan minimal Rp4 triliun per tahun.
Dengan
persyaratan-persyaratan tersebut yang
juga dibarengi dengan tumpukan keuntungan bagi PTN. Salah satunyaadalah
PTN memiliki wewenang mengelola keuangan sendiri tanpa adanya campur tangan pihak lain. Namun apakah
sebenarnya tujuan PTN yang memiliki keinginan menjadi PTN BH. Apakah hanya
sekadar ingin memiliki wewenang mengatur anggaran sendiri. Lalu bagaimana
dengan kualitas PTN. Akankah ada perbedaan dengan PTN lainnya yang belum
menjadi PTN BH.
Saat ini tengah
terungkap kasus korupsi yang melibatkan petinggi kampus. Lebih mencengangkan hal
itu terjadi pada PTN ynag
berstatus PTN BH. Seperti halnya kasus suap yang menjerat petinggi Universitas
Sumatra Utara pada proses pemilihan rektor.
Menurut
pandangan Indonesian Corruption Wacth (ICW) kewenangan besar dengan akses pengolahan
dana membuat para calon rektor melakukan suap untuk mendapatkan posisi
tertinggi di universitas negeri. Seakan para petinggi kampus saling berebut
jabatan tak segan melakukan tindakan yang tidak benar demi mendapatkan kursi
jabatan.
Bermacam
keuntungan didapatkan dari PTN BH seperti halnya memiliki wewenang membuka
sendiri prodi yang diinginkan. Tak hanya itu, PTN juga memiliki kebebasan untuk
bekerjasama dengan pihak-pihak swasta untuk mengembangkan usaha tersebut.
Mahasiswa yang telah menyelesaikan masa studinya juga memiliki kesempatan lebih
besar untuk memenangkan
persaingan ketat di dunia kerja
Namun,
hal itu seakan menjadi selubung yang menutupi suatu dampak besar. Adanya kekuasaan dan uang dapat
membutakan para petinggi-petinggi berdasi lupa dengan amanah yang sedang ia
emban.
Apakah
upaya PTN menjadi PTN BH hanya sekadar berorientasi pada uang? Di mana,
pejabat-pejabat kampus juga ikut saling berlomba untuk memiliki kekuasaan agar
bisa mengendalikan semuanya. Seharusnya
peningkatan status PTN menjadi salah satu bukti bahwa PTN tersebut pantas untuk
diakui oleh masyarakat karena kualitas yang dimiliki, mulai dari tingkat
fasilitas sampai teknik pembelajarannya. Bukan menjadi ajang petinggi kampus
untuk mendapatkan kedudukan tertinggi guna menghimpun kekayaan.
Menjadi
PTN BH mungkin memiliki keuntungan tersendiri bagi PTN dan seluruh civitas
akademi. Namun disisi lain risiko besar juga bisa saja terjadi karena keleluasan
yang diberikan. Di sinilah kualitas seorang pemimpin menentukan keberhasilan
untuk mewujudkan PTN yang berkualitas dibutuhkan pula pemimpin yang
berkualitas.
Status
sebuah PTN tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan kualitas yang
menjadi jaminan. Sejatinya, peningkatan status itu sebagai pembuktian
keunggulan suatu PTN di banding dengan yang lainnya. Disitulah peran
petinggi-petinggi kampus diperhitungkan. Bukan untuk mengeruk kekayaan dengan
kekuatan yang ia genggam. Disitu
pula kesadaran hati nurani individu berbicara.
Di
akhir tulisan, saya berharap untuk menjadi PTN BH UIN Jakarta perlulebih memerhatikan
dampak-dampak yang akan terjadi. Tidak hanya dampak positif saja, namun juga
hal negatif pula. Terlebih lagi imbas terhadap mahasiswa yang memiliki peran
besar di PTN. Semoga kampus UIN Jakarta pun akan menjadi lebih baik ke
depannya.
*Mahasiswi Pendidikan Biologi, FITK, UIN Jakarta