Tersangka kasus
pemalsuan dokumen Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Jakarta, Syahrullah (38) tertangkap oleh salah pegawai UIN Jakarta. Peristiwa
ini terjadi ketika tersangka sedang melakukan pertemuan dengan salah satu
korbannya di ruang Pusat Pengembangan Sains dan Teknologi (pusbangsitek) UIN Jakarta pada Kamis, (6/10).
Kecurigaan berawal dari
pegawai Subbagian Rumah Tangga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Somari yang melihat
dua orang laki-laki tidak dikenal, keluar dari ruangan Pusbansitek UIN Jakarta.
Sekitar pukul 15.00 WIB Somari tengah mengontrol ruangan di gedung Eksfarmasi
lantai dasar. “Pasalnya ruangan tersebut sedang ditutup dan jarang digunakan,”
tuturnya Rabu, (19/10). Ia pun bergegas memeriksa ruangan tersebut untuk
memastikan apa yang terjadi di dalam ruangan.
Menurut pemaparan
Somari, saat kejadian berlangsung tersangka berada di dalam ruang Pusbansitek
bersama kedua rekannya. Ketika ditanya Somari, tersangka mengaku tengah
mengadakan rapat untuk mengembangan les bahasa ke sekolah-sekolah dan ia
ditunjuk sebagai panitia penyelenggara. “Dia menyerahkan surat tugas selayaknya
surat resmi dari UIN,” ungkap Somari, Rabu, (19/10).
Merasa ada yang
janggal, Somari bertanya kepada dua
laki-laki yang ia temui di luar ruang
Pusbangsitek. Satu dari kedua laki-laki tersebut merupakan orang tua dari anak yang
dijanjikan oleh tersangka akan diterima di UIN Jakarta. Alhasil, ada perbedaan
pernyataan yang Somari dapatkan. “Korban mengaku sedang ada janji kepada
tersangka untuk melunasi sebagian uang yang belum ia bayarkan untuk anaknya masuk
ke UIN Jakarta,” ujar Somari.
Selain itu, lanjut Somari,
korban juga memerlihatkan surat keputusan yang menunjukkan tersangka merupakan
salah satu panitia penerima mahasiswa baru (maba) UIN Jakarta. “Saya juga
panitia penerima maba, tapi setahu saya tidak ada panitia yang bernama
Syahrullah,” ungkap Somari, Rabu (19/10).
Mengetahui ada keterangan
yang berbeda Somari merasa ada hal yang kurang beres. Tidak lama kemudian Somari
membawa tersangka dan korban ke ruang Pusat Layanan Humas dan Bantuan
Hukum (PLHBH) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kepala PLHBH Afwan
Faizin mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dari staf Bagian Umum mengenai
tertangkap dugaan pelaku pemalsuan dokumen dan tanda tangan rektor UIN Jakarta.
“Kemudian kami menghubungi pihak Polisi Sektor Ciputat, setelah mendapat
instruksi dari rektor,” ungkapnya, Rabu (20/10).
Afwan juga menuturkan, pelaku
mendatangi sekolah-sekolah untuk mendapatkan korban. Saat ini baru empat orang
korban yang melapor ke pihak UIN Jakarta, salah satunya Renita Naerismala.
Melalui pesan WhatsApp ia mengaku mengenal
Syahrullah dari guru sekolah putranya. “Tersangka mengaku sebagai panitia
penerimaan maba di UIN Jakarta dan menawarkan diri membantu anak saya masuk di
Fakultas Kedokteran. Saya pikir jalur ini benar-benar resmi karena saya
disarankan oleh guru anak saya,” tuturnya, Rabu (19/10).
Renita mengungkapkan
telah kehilangan uang Rp102 juta agar putranya bisa diterima di UIN Jakarta. Karena
putranya diterima di universitas lain melalui jalur undangan Renita membuat
surat pegunduran diri untuk pengembalian uang seperti perjanjian yang dibuat
sebelumnya. Alih-alih mendapatkan uangnya kembali, Renita justru mendengar Syahrullah
menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
AZ