Langkah
UIN Jakarta bertranformasi menjadi PTN BH terus dilakukan. Upaya perubahan
status ini agar lekas mencapai world
class university.
Rektor UIN
Jakarta Dede Rosyada saat ini tengah mengupayakan UIN Jakarta menjadi Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Strategi itu demi memudahkan UIN Jakarta
menuju universitas bertaraf internasional. Lebih
dari itu, Agustus lalu Dede pun menyusun tim pembentuk PTN
BH yang terdiri dari beberapa petinggi lembaga di UIN Jakarta. Dengan diketuai
Wakil Rektor Bidang Kerja sama Murodi, tim ini bertugas mempersiapkan hal-hal
yang deperlukan UIN Jakarta menuju PTN
BH.
Menteri
Riset
Teknologi
dan
Pendidikan
Tinggi
Muhammad Nasir mengatakan, PTN BH merupakan PTN yang didirikan oleh pemerintah serta
memiliki hukum otonom. Nantinya, PTN yang sudah berbasis BH memiliki wewenang
mengelola keuangan, organisasi, serta bidang akademik seperti mengangkat dosen
dan membuka jurusan. PTN BH juga bertujuan agar PTN Indonesia dapat bersaing di
kancah internasional.
Nasir
menambahkan, untuk menjadi PTN BH ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh
PTN. Salah satunya, akreditasi institusi A dan 80
persen Program Studi (Prodi)
terakreditasi A. “Jika PTN tak
akreditasi A, maka tidak bisa menjadi PTN BH,” ungkapnya saat ditemui di
Lantai dua Gedung D, Kemenristek Dikti,
Jakarta, Kamis (15/9).
Sementara
itu, Koordinator Akreditasi Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Jakarta Jejen
Jaenuddin mengatakan, dari 65 Prodi di UIN Jakarta, hanya 26 Prodi
terakreditasi A, 34 Prodi terakreditasi
B, dan 6 Prodi terakreditasi C. Selain
itu, lebih
dari 20 Prodi masa berlaku akreditasinya kedaluwarsa. “UIN
Jakarta masih kurang 80 persen untuk akreditasi Prodi A,” tegasnya, Selasa
(20/9).
Langkah
kedua untuk menjadi PTN BH, lanjut Nasir, PTN harus memiliki publikasi
internasional yang terindeks scopus —pusat data terbesar di dunia— minimal 300
hasil penelitian. Pria yang pernah menjabat Rektor Universitas Dipenegoro ini
mengatakan kebijakan itu dibuat pemerintah agar PTN Indonesia mampu bersaing
dengan perguruan tinggi terkemuka dunia. Menurutnya, selama ini Indonesia
memiliki kendala dalam hal publikasi riset. Pasalnya, banyak dosen peneliti
lebih memilih memublikasi hasil riset di dalam negeri.
Namun, berdasarkan data rekapitulasi Lembaga
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Jakarta, sepanjang 2015
UIN Jakarta hanya berhasil memublikasi sebanyak 47 penelitian terindeks scopus.
Sedangkan tahun 2016 tercatat 24 penelitian
yang terindeks scopus dari berbagai disiplin ilmu.
Ketua
LP2M sekaligus Wakil Ketua tim pembentuk UIN Jakarta menuju PTN
BH Arskal Salim mengakui kekurangan publikasi UIN Jakarta. Laporan yang ia terima dari LPM
sejak 2004 silam hingga 2016 publikasi penelitian yang terindeks scopus UIN Jakarta hanya 217 penelitian. Ia
menjelaskan kurangnya jumlah publikasi scopus dikarenakan seleksi yang ketat
dan membutuhkan proses lama.
Persyaratan
untuk menjadi PTN BH, selanjutnya PTN harus
memiliki pendapatan sendiri minimal Rp1 triliun per tahun. Pendapatan tersebut agar PTN BH dapat membiayai
keperluan sendiri. Sayangnya, berdasarkan
data total pendapatan UIN Jakarta 2016 hanya sekitar Rp431 miliar. Dede Rosyada
mengakui kecilnya penghasilan UIN
Jakarta sebagai persyaratan menjadi PTN BH. “Walaupun begitu UIN Jakarta tetap
akan mengajukan ke Kemenristek Dikti nanti,” ungkapnya, Rabu (21/9).
Di samping itu, Wakil Rektor Bidang Akademik
Fadhilah Suralaga membenarkan keinginan UIN Jakarta untuk menjadi PTN BH telah
masuk rancangan strategis 2017-2021. Sosialisasi PTN BH pun telah disampaikan
ke Senat Universitas. Dalam bidang akademik, Fadhilah
juga melakukan peningkatan pembelajaran dan kualitas kepada mahasiswa dengan
menggunakan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia untuk semua Prodi
di UIN Jakarta. Ia juga membuat Rencana Program Remester (RPS) sebagai
pengganti Satuan Acara Perkuliahan (RAP).
Fadilah
menambahkan, salah satu usaha untuk menjadi PTN BH, UIN Jakarta telah menetapkan
home base dosen. Berdasarkan
ketentuannya setiap Prodi harus memiliki enam dosen tetap yang terdiri dari
guru besar dan lektor kepala. Jika Prodi kekurangan dosen tetap, maka jurusan
tersebut mengangkat non-pegawai negeri sipil.
Menanggapi cita-cita UIN Jakarta ingin menjadi PTN BH, Menristek Dikti,
Muhammad Nasir mengaku belum pernah
menerima laporan pengajuan berkas untuk mejadi PTN BH. Ia pun mempersilahkan
PTN di bawah Kementerian Agama untuk mengajukan diri jika telah memenuhi
persyaratan. “Kalau sudah sampai diangka yang tadi, silahkan mendaftar,” tutup
Nasir.