Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi Pasal 44
ayat 1 sampai ayat 3 mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat
kompetensi bagi setiap lulusannya sebagai keterangan resmi tentang kompetensi
mereka sekaligus bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan
keahliannya. Sayangnya, sampai saat ini SKPI belum sepenuhnya terealisasikan di
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Salah satu fakultas yang belum merealisasikan SKPI
ialah Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Jakarta. Menurut Wakil Dekan Bidang
Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FDI UIN Jakarta, Cahya Buana, tak adanya
SKPI di masing-masing fakultas karena kurangnya bakat yang dimiliki oleh
mahasiswa di bidang non akademik. “Kita masih butuh waktu dan proses untuk
menemukan keterampilan non akademik dari mahasiswa,” ujarnya, Rabu (11/5)
Untuk mendapatkan SKPI, setiap fakultas harus
melakukan kerjasama dengan lembaga lain dan memberikan pelatihan kepada
mahasiswa. “Pelatihan ini mudah bagi mahasiswa yang memang sudah memiliki
keahlian dan sulit bagi mereka yang belum memiliki keahlian tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Fakultas Ushuluddin (FU) UIN
Jakarta sudah mengadakan pelatihan bagi mahasiswanya untuk mendapatkan SKPI. Wakil
Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, M. Suryadinata mengatakan,
meski UU tentang SKPI sudah dicanangkan sejak tahun 2014 akan tetapi FU UIN
Jakarta baru bisa merealisasikan pada tahun ini. “Karena sebelumnya tak ada anggaran
dari pemerintah untuk menjalankan pelatihan tersebut, sehingga FU mengambil
anggaran dari program lain seperti seminar,” tuturnya. Selasa (10/5)
Kendala lain yang menyebabkan belum
terealisasikanya SKPI, tambah Surya, ialah kurangnya lembaga yang bisa diajak
kerjasama untuk merealisasikan pelatihan untuk memperoleh SKPI. Selain itu, sosialisasi
dari pemerintah terhadap seluruh tentang SKPI masih kurang.
Surya berharap, dengan adanya SKPI mahasiswa
mempunyai keterampilan lain selain di bidang akademik dan mampu bersaing dengan
mahasiswa lain di dunia kerja. Tak hanya itu, keberadaan SKPI juga harus direspon
dengan antusias karena sangat menguntungkan bagi mahasiswa.
Selaras dengan Surya, Wakil Rektor (Warek) Bidang
Kerjasama, Murodi menyatakan, SKPI sangat membantu mahasiswa demi mendapatkan
pekerjaan sesuai keterampilannya. Khususnya bagi mahasiswa yang memang memilih
jurusan yang belum jelas lapangan pekerjaannya. “Keberadaan SKPI sangat
mendukung dan menentukan masa depan mahasiswa,” jelas Murodi ketika ditemui di
kantornya, Jumat (13/5).
Menanggapi perihal belum terealisasikan SKPI
secara optimal di UIN Jakarta, Murodi mengatakan, UU tentang SKPI yang
dicanangkan oleh pemerintah baru sebatas UU saja. Sampai saat ini Surat
Keputusan (SK) dari pemerintah terkait diwajibkannya ada SKPI di setiap
perguruan tinggi belum ada.
Sebenarnya, kata Murodi, SKPI juga sangat
dibutuhkan karena Indonesia sudah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Jadi, adanya SKPI membantu mahasiswa dalam mengikuti alur persaingan antar
masyarakat di ASEAN.
LH