Senin (16/5), terjadi
aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa Aliansi Mahasiswa Tolak
Komersialisasi Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Jakarta. Mereka bertujuan untuk mencabut kebijakan rektorat mengenai penutupan
pintu kecil. Bagi mereka, keberadaan pintu tersebut merupakan akses
satu-satunya menuju Pesanggrahan.
Kronologi terjadinya
aksi dimulai saat anggota aliansi mahasiswa mengetahui penutupan pintu kecil dan mereka
mengadakan diskusi untuk mengadakan aksi Senin, (16/5). Awalnya, aksi dilakukan
di depan pintu kecil, lalu para demonstran berjalan menuju gedung rektorat. Jumlah
mahasiswa yang turut ikut aksi semakin bertambah.
Pukul 15.50 pihak
rektorat melalui anggota Senat Mahasiswa (Sema) Universitas memanggil perwakilan
dari demonstran untuk melakukan audiensi. Audiensi dilakukan 8 orang, terdiri
dari 2 perwakilan dari demonstran, 1 orang perwakilan dari Dewan Eksekutif
Mahasiswa (Dema) Universitas, 2 orang perwakilan dari Sema, dan 3 orang pihak
rektorat.
“Penutupan pintu kecil
menyebabkan keberpihakan kampus. Secara moral
kepedulian terhadap masyarakat sekitar tidak ada,” ungkap Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Villarian. Senin, (16/5). Tak hanya itu, ia
juga mengungkapkan, harga makanan yang berada di kantin kampus terlalu mahal
dan tidak sesuai dengan kantung Mahasiswa UIN kebanyakan.
Koordinator Aksi Aris
Burhanuddin mengatakan, aksi ini masih merupakan aksi
sentilan. Dia mengungkapkan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga Rabu (18/5).
Setelah melakukan audiensi dengan pihak rektorat, Aris mengajak untuk mengirim
surat gugatan ke pihak rektorat yang berisi pertimbangan terkait kasus
penutupan pintu kecil.
“Jika lewat jalur
admistrasi dengan mengirim surat gugatan tidak ditanggapi dan kebijakan pun
akan tetap diberlakukan pada hari Rabu (18/5) maka pintu kecil akan diblokade”
tutur Mahasiswa Komisi Penyiaran Islam ini, Senin (18/5). Aksi tersebut
diakhiri dengan diadakannya diskusi pada pukul 17.00. Diskusi itu menghasilkan
keputusan untuk tetap melakukan aksi hingga kebijakan penutupan pintu kecil
dicabut.
MLC