Sejak awal Maret
lalu, sistem perparkiran Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Jakarta dipindahkan kepada pihak Gerbang Berkah (GB) Parkir. Hal tersebut
membuat seluruh kebijakan perparkiran berubah, termasuk struktur tenaga
kerjanya.
Menurut Biro
Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK), Reti Indrasih, perpindahan perparkiran kepada pihak swasta karena,
pengelolaan parkir tidak sesuai dengan
Tridharma Perguruan Tinggi yaitu, Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada
masyarakat.
Reti menambahkan,
meskipun perparkiran dikelola pihak GB Parkir, UIN tak lantas melupakan tenaga
kerja yang telah bekerja di UIN Parkir.
UIN meminta kepada pihak GB Parkir untuk memberdayakan seluruh tenaga kerja
yang telah bekerja di UIN Parkir. Hingga kini sebagian besar tenaga kerja yang
bekerja di GB Parkir adalah petugas UIN Parkir.
Hal ini
dibenarkan oleh Pengawas GB Parkir, Yandi. Menurutnya, pihak GB Parkir harus
memberdayakan petugas UIN Parkir. Sebab, petugas UIN Parkir telah lama mengenal
karakter dan area perparkiran UIN Jakarta. “Saya sendiri yang minta kepada atasan untuk merekrut kami,” ujar mantan
Supervisor UIN Parkir tersebut.
Menurutnya perparkiran
UIN Jakarta menjadi lebih baik sejak berlakunya sistem GB Parkir. Struktur
tenaga kerja GB Parkir lebih teratur dibanding dengan UIN Parkir. Selain itu,
sistem parkirnya pun lebih modern. “Kini pintu masuk dan keluar menggunakan
sistem komputerisasi,”ujarnya, Jumat (22/4).
Tak hanya sistem
dan struktur tenaga kerjanya, gaji yang diterima petugas GB Parkir mengalami
peningkatan. Dahulu gaji petugas terendah adalah Rp1,3 juta, sekarang naik
menjadi Rp1,6 juta.
Meski perparkiran
UIN Jakarta dirasa lebih baik, Yandi lebih nyaman ketika bekerja sebagai petugas
UIN Parkir. “Dulu saya nyaman karena merasa bagian dari UIN. Tapi saya akan
tetap bekerja sebaik mungkin di GB Parkir, semoga GB Parkir lebih
menyejahterakan,” pungkasnya, Jumat (22/4)
Jannah Arijah