Rp40 juta untuk 3 semester telah dibayarkan mahasiswa FSDAL. Namun, tak
ada transparansi rincian alokasi dana tersebut.
Sejak 2014, sebanyak 75 orang mahasiswa
Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL) menjalani masa studi di
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Meski belum
mendapat izin pendirian, selama menempuh pendidikan di UIN Jakarta, mahasiswa
FSDAL telah mengeluarkan dana sebesar Rp40 juta.
Dana yang telah dibayarkan mahasiswa
FSDAL selama 3 semester terdiri dari uang pengembangan dan uang pembayaran
kuliah per semester. Dana pengembangan sebesar Rp10 juta dibayar setelah
mahasiswa baru melakukan daftar ulang. Lalu sisanya, merupakan uang pembayaran
kuliah sebesar Rp10 juta yang dibayar tiap semesternya.
Namun, sejak pendaftaran ulang
mahasiswa baru, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Geologi FSDAL, Ressy
Yudo Praharyo memaparkan, tidak ada rincian alokasi biaya kuliah. “Pas daftar
ulang dan buka web-nya, hanya ada
keterangan tentang total uang yang harus dibayar,” paparnya, Senin (14/3).
Tak hanya Ressy, Mahasiswa Prodi Teknik
Perminyakan FSDAL, Ahmad Erlangga Aji pun mengatakan, ia hanya melihat total
biaya kuliah tanpa rincian alokasi dana di
web UIN Jakarta dan kertas pengumuman
untuk mahasiswa FSDAL, Senin (14/3).
Pada Senin, 7 Maret 2016 dengan dilengkapi
surat permohonan data, Institut meminta
rincian anggaran dana pembayaran mahasiswa FSDAL kepada Kepala Biro Perencanaan
dan Keuangan (BPK) UIN Jakarta, Subarja. Ditemui di ruangannya, Subarja memberi
Institut memo rujukan untuk
diserahkan kepada Kepala Bagian Keuangan UIN Jakarta, serta menyarankan agar bertanya kepada Dekan Fakultas Sains dan
Teknologi (FST) dan tim pembentuk FSDAL.
Kemudian Institut pun membawa memo rujukan tersebut pada Kepala Bagian (Kabag)
Keuangan, Siti Sugiarti. Setelah menunggu selama 6 hari kerja, Kabag Keuangan menjelaskan, pihaknya
tak bisa memberikan rincian alokasi dana mahasiswa FSDAL.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang (UU)
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bab
IV Bagian Kesatu mengenai Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara
Berkala yaitu informasi mengenai laporan keuangan, keterangan ini ada pada
Pasal 9 Ayat 2 Poin C.
Walau demikian,Siti Sugiarti menuturkan,
tak semua orang berhak mengakses data itu. “Data tersebut hanya untuk internal
saja, lagipula data anggaran itu sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan”
dalihnya, Jumat (18/3).
Sedangkan Dekan FST, Agus Salim
memaparkan, fakultasnya tak punya data keuangan mahasiswa FSDAL sejak awal
masuk ke UIN Jakarta. “Rincian anggaran pembayaran mahasiswa FSDAL ada di
bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta,” jelasnya, Kamis (17/3).
Namun Subarja menampik, ia mengatakan, rincian
alokasi dana mahasiswa FSDAL ada di fakultas. Data itu, kata Subarja, sudah
disahkan oleh Kementerian Keuangan dan juga diaudit oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). “Penggunaan keuangan FSDAL sudah sesuai dengan prosedur. Untuk
rinciannya ada di fakultas,” paparnya, Jumat (18/3).
Sementara itu, ketika Institut menghubungi Ketua Tim Pembentuk
FSDAL UIN Jakarta, Untung Suryanto menuturkan, semua data terkait FSDAL sudah
diserahkan ke Wakil Rektor Bidang
Akademik, Fadhilah Suralaga, sejak 1 Oktober 2015, Kamis (17/3).
Tetapi Fadhilah Suralaga menyanggah
dirinya tak pernah memegang data mengenai keuangan FSDAL. “Data rincian alokasi
dana mahasiswa FSDAL dapat ditanyakan ke bagian keuangan UIN Jakarta,” ujarnya,
Jumat (18/3).
Fasilitas Belum Memadai
Tak hanya masalah transparansi dana, beberapa
mahasiswa pun menyatakan, FSDAL belum memiliki laboratorium sendiri. Aji
memaparkan, Mahasiswa FSDAL masih menggunakan Pusat Laboratorium Terpadu (PLT) UIN
Jakarta untuk praktikum. Awalnya, lanjut Aji, ia dijanjikan akan melakukan
praktikum di laboratorium Universitas Trisakti serta Lembaga Minyak dan Gas
Bumi (Lemigas). Namun, sampai saat ini praktikum tersebut tak kunjung
terlaksana, Sabtu (19/3).
Selaras dengan Aji, Ressy menceritakan,
ia pernah melakukan praktik lapangan di sekitar kampus UIN Jakarta. Kemudian
sebagai mahasiswa Prodi Teknik Geologi, Ressy pernah melaksanakan praktik di
laboratorium terpadu milik UIN Jakarta untuk mata kuliah Fisika dan Kimia Dasar.
Ressy melanjutkan, hanya Prodi Teknik
Geologi dan Teknik Pertambangan saja yang sudah pergi field trip ke luar kota. “Di sana kami melakukan kunjungan ke
museum Geologi Bandung, Holcim Education Forest di Sukabumi, dan Stone Garden
di Padalarang,” katanya, Senin (14/3).
Mengenai pengadaan laboratorium khusus
untuk mahasiswa FSDAL UIN Jakarta, mantan Ketua Tim Pembentuk FSDAL, Untung
Suryanto menilai, saat ini laboratorium tersebut belum perlu, sebab UIN Jakarta
masih menunggu izin prodi Teknik diturunkan oleh Kemenristek Dikti, Sabtu
(19/3).
Jeanita Kirana