Tak
ada sesi tanya jawab dari
peserta
kepada calon presiden dan wakil presiden dalam debat kandidat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)/ Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Fakultas
Ushuluddin (FU) 2015 Universitas Islam Negeri (UIN)
Syarif Hidayatullah Jakarta. Membuat beberapa mahasiswa walk out dari
ruang debat di Aula Serbaguna lantai 4 FU. Mereka menilai debat tahun ini tidak mementingkan aspirasi calon
pemilih.
Menurut
salah satu peserta, Sureza Sulaiman, walk out yang ia dan
mahasiswa lainnya lakukan karena menilai mekanisme debat tak sesuai dengan harapan
mahasiswa. Ia
pun menyesalkan tindakan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) FU dan moderator yang tidak menyediakan
sesi tanya jawab bagi peserta.
Lebih
lanjut, Sureza merasa waktu yang diberikan KPPS FU kepada
kandidat untuk menyampaian
visi dan misi sangat minim. Hal tersebut
berimbas pada kurang maksimalnya pemaparan dari kandidat agar dapat dimengerti mahasiswa. “Ini
bukan debat, debat
sekarang cemen. Padahal calon pemilih ingin bertanya banyak hal terkait
visi dan misi calon,” ujarnya, Rabu (16/12).
Menanggapi demikian, Ketua Koordinator KPPS FU Anggi Yustravika Fikri. Ia menjelaskan telah terjadi kesalahan komunikasi antara KPPS
FU selaku operator
pelaksana dengan mederator. Musabab utamanya ialah moderator memakai Term of Reference (TOR) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat
UIN
Jakarta, bukan mengacu pada susunan acara yang dibuat KPPS FU. Sedangkan dalam susunan acara yang dibuat KPPS FU jelas
tertulis adanya sesi tanya jawab untuk peserta.
Ia menambahkan, meski KPU pusat sudah
membuat TOR untuk debat kandidat. Sebenarnya,
lanjut Anggi, KPPS Fakultas juga memiliki kewenangan mengubah mekanisme dalam debat HMJ/HMPS. ”Nyatanya moderatorkan pakai TOR KPU pusat
yang jelas enggak ada sesi pertanyaan peserta,” jelasnya, Rabu
(16/12).
Selaku mederator
debat, Tien Rahmatin menyadari terjadi perbedaan antara TOR KPU
dengan susunan acara
KPPS
FU. Mulanya Tien ingin mengacu pada susunan
acara. Namun ketika debat
akan dimulai panitia justru memberikan TOR dari KPU pusat kepada
Tien. ”Saya menyayangkan
panitia tidak mampu memadukan TOR KPU dengan susunan acara,”
ucapnya,
Rabu
(16/12).
Terlebih, ia pun hanya mengetahui terdapat empat sesi acara dalam
TOR KPU. Antara lain pembacaan visi dan misi, tanggapan dari
panelis, debat antar kandidat, dan losing stetment. Sementara itu, dalam susunan
acara dari KPPS hanya tiga sesi, yaitu pertama pertanyaan dari panelis,
kedua, pertanyaan dari peserta,
ketiga, debat antar kandidat.
Z