Wawancara pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu)
untuk persiapan Pemilihan Raya (Pemira) 2015 tak dilaksanakan serentak. Wawancara
yang tak serempak diadakan pada 2 November ini dikarenakan tim independen di
beberapa fakultas berhalangan hadir.
Fakultas Sains dan
Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Fakultas
Dirasat Islamiah (FDI), dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) baru melaksanakan wawancara pada 3 November.
Sedangkan, pembentukan tim independen sendiri diputuskan melalui musyawarah
bersama dekan.
Ketua Dewan Eksekutif
Mahasasiswa Fakultas (Dema-F) Ushuluddin, Tanwiru Nazir mengatakan, guna
menghindari adanya kecurangan, tim ini diambil dari setiap kepala jurusan yang
ada di fakultas. ”Selain itu, Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) dan Dema-F pun
ikut mengawasi dan mengontrol kinerja tim independen,” katanya, Selasa (02/11).
Dalam Persiapan Pemira
2015, pembentukan KPU dan BANWASLU melewati berbagi tahapan. Mulai dari
sosialisasi terkait petunjuk teknis (juknis) kepada SEMA-F dan DEMA-F hingga fit and proper test calon anggota KPU
dan Banwaslu pada 6 November.
Menurut jadwal yang
telah direncanakan oleh SEMA-U, wawancara calon anggota KPU dan Banwaslu
dilaksanakan secara serentak pada 2 November lalu. Sehingga, Fit and proper test tidak dapat
dilaksanakan sebelum para calon anggota KPU dan BANWASLU melalui tahap
wawancara.
Pertanyaan dalam
wawancara seleksi KPU dan Banwaslu meliputi lima poin. Seperti pertanyaan
seputar pengalaman organisasi dan motivasi untuk menjadi anggota KPU maupun Banwaslu.
Pertanyaan tersebut telah disosialisasikan
oleh SEMA-U kepada tim idependen sebelumnya.
Di setiap fakultasnya
hanya ada 2 dari calon KPU dan 3 dari calon Banwaslu yang akan mengikuti fit
and proper tes mendatang. Mereka adalah calon yang telah lolos dari tahap
seleksi pemberkasan dan wawancara di fakultas masing-masing.
Seperti pada Fakultas FDI,
ada 4 mahasiswa calon KPU dan 2 mahasiswa
calon dari Banwaslu yang lolos pada seleksi pemberkasan. Di Fakultas Psikologi
(FPsi) , ada 7 mahasiswa calon anggota KPU dan 2 mahasiswa untuk calon anggota Banwaslu.
Sedangkan di FKIK sebnyak 6 calon anggota KPU dan 1 calon anggota Banwaslu
berhak untuk mengikuti fit and proper tes mendatang. Untuk Fakultas Adab dan Humaniora (FAH),
ada 4 calon anggota KPU dan 4
calon anggota Banwaslu.
Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
(FIDIKOM) ada
3 calon anggota KPU dan 4
calon anggota Banwaslu. Dan untuk Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) ada
9 calon anggota KPU dan 5
calon anggota Banwaslu.
Jumlah calon anggota
KPU dan Banwaslu tergantung dari jumlah peserta yang lolos pada tahap
pemberkasan. Proses seleksi pada tahap pemberkasan sesuai dengan syarat yang
telah ditentukan oleh SEMA-U. Calon anggota KPU dan BANWASLU yang lolos
wawancara akan dilantik pada tanggal 7 November mendatang.
JA &YZ