Tak kunjung
ada sosialisasi juknis Pemira 2015. Mahasiswa
ramai-ramai mendatangi sekretariat Sema-U.
Rabu (21/10) malam lalu, Sekretariat
Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) mendadak ramai kedatangan sejumlah
mahasiswa yang mengatasnamakan Alianasi Mahasiswa Keadilan. Mereka yang terdiri
dari beberapa perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) itu menuntut kejelasan
soal sosisalisasi hasil Rapat Pleno membahas petunjuk teknis (juknis) Pemilihan
Umum Raya (Pemira) 2015 yang dijanjikan Rabu seminggu sebelumnya.
Anggota Sema-U yang kebetulan malam
itu tengah menggelar rapat pleno lanjutan pun terpaksa harus berhenti lantaran
kedatangan sejumlah mahasiswa Sema-F membuat gaduh. Usut punya usut, puluhan
mahsiswa Sema-F yang mendatangi sekretariat Sema-U malam itu rupanya juga
menuntut adanya rapat pleno lanjutan tersebut. Rapat lanjutan yang digelar
Sema-U malam itu oleh beberapa mahasiswa Sema-F dinilai mengingkari hasil rapat
yang digelar seminggu sebelumnya, Rabu (14/10).
Dalam yang digelar bersama Wakil
Rektor Bidang Kemahasiswaan, Yusran Razak serta beberapa perwakilan dari
jajaran kemahasiswaan lainnya itu telah menyepakati juknis Pemira 2015 serta
sosialisasi yang diberi batas hingga satu minggu setelahnya. Alih-alih
melakukan sosialisasi, Sema-U malah mengadakan rapat internal.
Ketua Sema Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Ade Prasetio merasa janggal saat diadakan rapat internal oleh Sema-U. Apalagi yang
dibahas mengenai juknis untuk Pemira 2015. “Masalah juknis dirasa sudah selesai
karena sudah disepakati oleh Warek III pada rapat minggu lalu dan tinggal disosialisasikan,”
ujarnya. Namun, hingga hari Rabu sejak digelarnya rapat, belum juga ada informasi
lanjutan.
Lalu tepat
saat Sema-U mengadakan sidang pleno
Rabu malam, Ade
bersama sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Keadilan mendatangi sekretariat Sema-U, guna mengklarifikasi pelaksanaan sidang pleno dan kejanggalan hasil rapat malam itu. Terhitung
hingga 200 mahasiswa datang dari anggota Sema-F dan mahasiswa lainnya.
Anggota Komisi
Kelembagaan Sema-U Gita Syardiana mengamini adanya keganjilan dari hasil sidang pleno yang
dirasanya mendadak, yakni perubahan hasil juknis terkait posisi antara Sema-F
dan Dema-F. Padahal, hasil rapat sebelumnya menyatakan bahwa tugas yang
dimiliki oleh Sema-F dan Dema-F adalah sejajar.
Saat itu, opsi ketua Sema-U yang
menyatakan bahwa Sema-F tidak diikutsertakan dalam
Pemira mendatang, juga menjadi
perdebatan di dalam ruang sidang. “Kalau memang tidak
setuju Sema-F diikutsertakan, kenapa tidak mengajukan protes saat sidang minggu lalu,” serunya, Sabtu (24/10).
Sementara itu, massa yang memadati
halaman sekretariat menunggu penjelasan dari ketua Sema-U. Malam yang semakin
larut tak membuat massa membubarkan diri. Mereka masih menunggu rapat internal
yang diadakan secara mendadak untuk mengklarifikasikan hasil sidang pleno
Sema-U.
Ketua Sema
Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Faiq Alhaq mengatakan Aliansi Mahasiswa Keadilan ini hanya menginginkan
transparansi juknis yang sudah dirapatkan oleh Warek III bidang kemahasiswaan sebelumnya.“Kalau
ketua Sema-U ingin mengubah ya konfirmasi ulang dulu, biar jelas masalahnya,” tuturnya, Sabtu (24/10).
Akhirnya, setelah menunggu hingga
hampir tiga jam, Sema-U mengadakan rapat internal dengan beberapa ketua Sema-F dan
perwakilan Sema-U yang diberi wewenang. Karena tidak semua ketua Sema-F berada
di Tempat Kejadian Pelaksana (TKP) saat itu, Ketua Sema-F yang ikut terlibat hanya
terdiri dari FISIP, FSH, FAH, dan FEB.
Beberapa hasil sidang pleno juga
dipaparkan oleh ketua Sema-U dalam rapat internal. Ketua
Sema Fakultas
Syariah dan Hukum (FSH) Khairul Atma mengatakan, ada beberapa pihak yang tidak menyetujui kewenangan
Sema-F ikut serta dalam juknis Pemira. “Padahal, berdasarkan hasil rapat bersama Warek sudah sangat jelas kalau Sema-F
ikut,” katanya, Rabu (24/10).
Di sisi lain, ketua Sema-U Eko
Siswandanu mengaku pihaknya memang lambat dalam sosialisasi juknis Pemira 2015.
Hal itu karena rapat yang diadakan Warek III bidang kemahasiswaan hanya
membahas draf juknis bukan tugas atau wewenang Sema-F dan Dema-F secara rinci.
“Kita (Sema-U) menyempurnakan hasil rapat warek dalam sidang pleno ini,”
tegasnya, Sabtu (24/10).
Sidang pleno Sema-U, yang membahas
Pemira 2015, lanjut Eko, bukan semata ingin mengubah hasil yang dirapatkan Warek III
kemahasiswaan. Namun, Eko bermaksud memperjelas juknis Sema-F dan Dema-F dalam penyeleksian
KPU dan Banwaslu. Maka dari itu, perlu diadakan rapat internal Sema-U. “Memang
Dema-F dan Sema-F itu sejajar tapi, keduanya memiliki tugas yang berbeda seperti halnya legislatif dan eksekutif,”
ujarnya.
Menanggapi kericuhan di depan sekretariat Sema-U, Wakil rektor bidang kemahasiswaan Yusron Rozak mengatakan ini hanya masalah sosialisasi yang belum menyeluruh. “Kita sudah membahas di rapat sebelumnya. Intinya Sema-F dan Dema-F ikut terlibat dalam Pemira,” tutupnya, Jumat (23/10).
Triana Sugesti