![]() |
Sumber: Internet |
Oleh Rahmat Kamaruddin*
Penikmat dunia maya (netizen)
tentu tak asing dengan Jonru. Kader PKS yang juga seorang muallaf itu kian
masyhur berkat kegemarannya menebar informasi provokatif di media sosial,
terutama pada Pemelihan Presiden (Pilpres) 2014 silam. Kiprahnya di jagat maya
Indonesia menarik tak sedikit perhatian netizen.
Jonru berarti menghalalkan fitnah
ke pihak yang tak disukai. Begitulah Akhmad Sahal, seorang netizen, menciptakan
kosakata baru atas laku Jonru yang dinilai meresahkan. Tak terima, Jonru
melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. “Sesungguhnya menjonru itu lebih kejam
dari pembunuhan,” retweet Sahal, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Rivan Heriyadi, netizen asal
Malang, Jawa Timur, pun mengamini Sahal. Rivan membuat screenshot
tampilan Kamus Besar Bahasa Indonesia berisi dua “kosakata” baru: jonru dan
menjonru. Jon.ru: Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang
disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik,
merugikan kehormatan orang) dan men.jon.ru: menjelekkan nama orang. (menodai
nama baik, merugikan kehormatan).
Berawal dari peristiwa di atas,
para netizen yang merasa terganggu oleh ulah Jonru pun ramai menggunakan
kosakata jonru sebagai pengganti fitnah. Pasalnya, Jonru dianggap ke-rap
menebar isu hoax, mengandung SARA dan memantik perdebatan
kontraproduktif publik. Di antara secuil isu yang disebarkan Jonru yakni
Quraisy Shihab sebagai penganut
Syiah dan orang tua Jokowi Cina sekaligus PKI.
Agaknya, Jonru adalah sosok yang
telah dengan baik merepresentasikan isi kepala, impian dan keyakinan para
penggemarnya. Saban saat puluhan ribu penggemar dengan giat menekuni serta
menyebarkan informasi yang disampaikan Jonru melalui akun twitter dan facebook-nya.
Jonru dan fitnah dua hal berbeda,
namun bukan tak punya relasi. Jonru nama panggilan dari Jon Riah Ukur Ginting.
Fitnah sendiri kata benda (noun) yang berarti, menurut KBBI, “Perkataan
bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud
menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang)”.
Orang Indonesia, terutama
kalangan Muslim, kerap menyematkan “konsekuensi metafisis-teologis”, berupa
bobot dosa, kepada perbuatan fitnah dengan mengutip ayat, “Fitnah lebih kejam
daripada pembunuhan (Al-fitnah asyaddu min al-qatl [2:191])”. Ini adalah
salah kaprah yang entah bermula sejak kapan. Sebab Alquran sendiri menyebutkan
istilah fitnah dalam pelbagai pengertian, hanya saja sama sekali berbeda dari
arti fitnah dalam bahasa Indonesia.
Sekali waktu Alquran menyebut istri,
anak-anak dan harta benda kita adalah fitnah (Innama amwalukum wa aula dukum
fitnah [64:15]). Pada kesempatan lain istilah fitnah dalam Alquran bermakna
siksaan (8:25). Sementara itu, pengertian fitnah pada surat 2:191 di atas,
menurut Tafsir Jalalain, bermakna syirik.
Lalu, bagaimana bila ada orang
yang masih ingin mencari padanan kata fitnah dalam pengertian bahasa Indonesia
di Alquran? Alquran menggunakan kata buhtan, yakni tuduhan keji tanpa
dasar atau fitnah kepada Siti Maryam, perempuan suci ibunda Nabi Isa (4:156),
kata inilah kiranya lebih sepadan dengan fitnah.
Atau, barangkali, Anda lebih
tertarik dengan usulan dua netizen di atas?
***
*Penulis adalah Pemimpin Redaksi LPM Institut Periode 2013 dan
Mahasiswa Akidah Filsafat semester akhir.