Sebagian dosen pembimbing KKN UIN Jakarta tidak menjalankan tugasnya dengan maksimal. Tidak ada aturan soal itu.
Demi membantu dan mendukung kinerja
mahasiswa dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2015, Pusat Pengabdian Masyarakat
(PPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, memfasilitasi tiap kelompok KKN dengan
dosen pembimbing (dospem). Alih-alih memberi pengarahan dan saran pengawasan,
beberapa dospem justru dinilai lalai dan acuh terhadap kelompok KKN.
Hal demikian dirasakan Zaini
Tafrikhan yang tergabung dalam kelompok KKN Unggul, yang berlokasi di Desa
Sukamahi, Megamendung, Bogor. Mahasiswa Tafsir Hadis itu tidak merasakan
kontribusi berarti dari dospem KKN-nya. Selama berjalannya KKN, kata Zaini,
dospemnya tidak pernah menanyakan progres program kerja (proker). Zaini juga
merasakan komunikasi yang tidak berjalan baik dengan dospem. “Boroboro diperhatiin. Sekarang, sms dan
telpon aja ga dibalas,” ujar Zaini, Kamis (24/9).
Dari total tiga kali kehadiran yang
harus dipenuhi, dospem KKN-nya hanya hadir dua kali selama satu bulan KKN.
Zaini ingat, pada kedatangan pertama, dospem bahkan meminta empat tanda
kehadiran sekaligus. Zaini juga menyesalkan saat dospemnya malah berniat
mengadakan ujian tulis sebagai bahan penilaian kepada semua anggota kelompok.
“Kalau mau tau kerja kami, langsung tanya masyarakat. Bukan dengan ujian
tulis,” tegas Zaini.
KKN Cerdas Menata Masyarakat (Cetar)
di Desa Ciaruteun, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, pun bernasib serupa. Salah
satu anggota KKN Cetar, Agung Arabian menuturkan, mulai dari pra sampai pasca
KKN, dospem tak pernah membicarakan proker, menanyakan kondisi, apalagi
mengawasi kelompoknya. Terlebih di pertengahan KKN, dospem malah mendadak meminta
kelompok mengadakan seminar munakahat. “Walau mendadak, mau ga mau seminar harus
terlaksana,” tuturnya, Kamis, (24/9).
Agung bercerita, ketua kelompoknya
bahkan sempat diminta menandatangani dua buah kwitansi kosong bermaterai. Saat
ditanya, dospem hanya menjawab, “Sudah tanda tangan saja. Buat apanya kalian ga
perlu tau.” terang Agung. Mulanya kelompoknya tak setuju, namun khawatir bila
tidak dituruti akan mempengaruhi nilai, walhasil, ketua KKN Cetar terpaksa manandatangani
kwitansi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua PPM, Djaka
Badrayana mengakui, masih ada kekurangan dalam pelaksanaan KKN 2015, terutama
soal dana dan dospem. Tidak adanya seleksi bagi dospem, kata Djaka, merupakan
permasalahan yang harus diselesaikan. Lebih lagi, sejauh ini PPM juga belum
mempunyai peraturan tertulis mengenai hak dan kewajiban dospem. “Fatal jadinya
kalau KKN terus pakai sistem seperti ini,” ungkapnya, Selasa (8/9).
Saat agenda pembekalan bagi dospem
yang diselenggarakan PPM beberapa hari sebelum pelaksanaan KKN, hanya 90 dospem
yang menghadiri pembekalan dari total 160 dospem. Hingga lebih minggu pasca
pelaksanaan KKN, PPM total menerima lima laporan dari mahasiswa terkait kasus
dospem. Tambah Djaka, PPM selanjutnya berencana mengevaluasi sistem KKN yang
sudah ada. Sementara bagi dosen yang dinilai bermasalah, PPM, kata Djaka, akan
masuk catatan dan bisa jadi dihilangkan dari daftar dospem di KKN tahun
mendatang.
Berbeda dengan dua kelompok
sebelumnya, ketua KKN Bhakti Bangsa, Ahmad Rifa’i terkesan dengan kinerja
dospem kelompoknya. Walau dospem sering pergi keluar kota, ia tak kesulitan
untuk berkomunikasi. Rancangan proker pun tak lepas dari arahan dospem. “Cukup
efektif walau hanya via tepon seluler,” ujarnya, Rabu, (23/9).
Salah satu dospem dari Fakultas
Syariah dan Hukum (FSH), Muhammad Yusuf mengatakan, pertemuan pertamanya dengan
kelompok KKN, selain perkenalan juga membicarakan proker. Ia pun memberikan beberapa
arahan dan masukan agar kegiatan mahasiswa di tempat KKN lebih efektif dan
produktif. Terlebih, saat pelaksanaan
KKN, ia sesekali memberikan alternatif solusi bila ada proker yang belum
terlaksana.
Sebulan pelaksanaan KKN, pembimbingan
tetap berjalan walau tak selalu berada di tempat KKN. Sewaktu kelompok KKN
bimbingannya ingin menjalankan program penyuluhan, ia juga yang menyediakan
narasumber untuk kegiatan penyuluhan narkoba, AIDS dan isbat nikah. ”Meski
sibuk, kan masih bisa ngebimbing lewat sms, whatsap,
atau email,” jelasnya, Rabu, (23/9).
Berdasarkan survei kehadiran dospem
KKN yang dilakukan divisi Litbang Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Institut UIN
Jakarta, dari 80 responden (ketua kelompok KKN) 38 % dospem kurang dari tiga
kali mengunjungi desa kelompok KKN, sedangkan 62 % dospem tiga kali mengunjungi
desa kelompokm KKN.
Yasir Arafat