![]() |
Ilustrasi: Eko Ramdani |
Mahasiswa
penerima beasiswa Bidikmisi Universitas
Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta harus gigit jari. Pasalnya,
hingga 18 September 2015 lalu, mereka belum juga bisa mengisi KRS dikarenakan
dana Bidikmisi yang diperuntukan guna biaya kuliah belum cair.
Bahkan,
beberapa di antara mereka status mahasiswanya tidak aktif. Hal ini dikarenakan,
biaya kuliah selama lebih dari dua semester belum dibayarkan oleh Bidikmisi.
Puncaknya saat Sub bagian (Subbag) Akademik mengirimi surat hutang atas nama
pribadi.
Salah
satunya Tulip (nama samaran). Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syariah
dan Hukum (FSH) ini mendapatkan surat hutang dari Subbag Akademik FSH pada
April lalu. Dalam surat tersebut, ia dinyatakan belum membayar kuliah selama
empat semester, terhitung dari semester dua hingga lima.
Walaupun
belum bisa isi KRS dan tak terdaftar dalam absen, dirinya memilih untuk tetap
mengikuti perkuliahan. Menurutnya, ia masih bisa mengisi absen manual hingga
nanti KRS sudah bisa diisi. Ia juga mengaku kecewa dengan pihak kemahasiswaan
yang mengatur alur pencairan Bidikmisi. “Saya kecewa, namun ada beberapa hal
yang memang perlu kita maklumi,” tuturnya, Jumat (18/9).
Berbeda
dengan Tulip. Mahasiswa jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin (FU), Saifudin
Zuhri memutuskan untuk tidak mengikuti perkuliahan sejak awal September lalu.
Apa pasal, dikarenakan belum bisa mengisi KRS, dirinya tidak tercantum dalam
absen dan tidak mendapatkan kelas. “Daripada luntang-lantung, mending nggak
kuliah sekalian,” tegas Zuhri, Kamis (10/9).
Di
sisi lain, Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi asal Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik (FISIP), Erika Sita, tak bernasib sama dengan Tulip dan Zuhri.
Dana Bidikmisi miliknya sudah cair dan dapat mengisi KRS tepat waktu. “Kurang
tahu persis deh kenapa dana Bidikmisi saya sudah cair,” katanya, Sabtu
(19/9).
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama
(AAKK), Zaenal Arifin menjelaskan, dana Bidikmisi belum cair dikarenakan
terdapat kesalahan akun di bagian keuangan universitas.
Selain
itu, tambah Zainal, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) beberapa mahasiswa penerima
Bidikmisi tidak memenuhi kriteria. Untuk itu, kemahasiswaan universitas akan
melakukan penyisiran kembali guna menindaklanjuti mahasiswa yang memiliki IPK
di bawah standar. “Pada 21 September akan diumumkan siapa saja mahasiswa yang
harus mengundurkan diri dari beasiswa ini,” papar Zaenal, Jumat (18/9).
Menyangkal
pernyataan Zainal, Tulip menjelaskan, dirinya selalu mendapatkan IPK sesuai
kriteria yang diinginkan kemahasiswaan, yakni 3,00. Ia juga menyayangkan
keterangan kemahasiswaan universitas yang selalu berubah. “Kemahasiswaan
seharusnya terbuka mengenai mekanisme pencairan beasiswa,” tutupnya.