Karut marut
terjadi pada Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) 2015 UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta. Pasalnya, naskah rancangan pedoman OPAK yang
dikeluarkan oleh Senat Mahasiswa
Universitas (Sema-U) hasil Majelis Perwakilan Mahasiswa Universitas
(MPMU) Mei lalu ditolak pihak kemahasiswaan . Tidak hanya itu,
rektorat secara sepihak juga menerbitkan buku pedoman OPAK tanpa pertimbangan
mahasiswa.
Dalam buku pedoman OPAK 2015, dijelaskan mengenai ketetapan pedoman pelaksanaan
kegiatan OPAK. Akan tetapi, ketetapan pedoman tersebut hanya disusun oleh pihak
kemahasiswaan tanpa melibatkan mahasiswa. “Mekanisme pembuatan peraturan belum
jelas. OPAK ini ranah rektorat atau mahasiswa?” tegas Ketua Sema-U, Eko
Siswandanu, Selasa (25/8).
Padahal, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan
Islam (Pendis) Dj.I/254/2007 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan
(POK) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) menjelaskan, penyelenggaraan OPAK
harus disusun dengan melibatkan pimpinan, dosen, karyawan dan mahasiswa.
Pelaksanaan OPAK tahun 2015 juga tak berbeda dengan tahun sebelumnya
dalam tiga tahun terakhir. Ketua Pelaksana OPAK 2014, Muhammad Ulum
menjelaskan, Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) hanya pembantu pelaksana rektorat. “Sebenarnya
sudah dievaluasi. Bukan programnya, melainkan sistemnya,” katanya, Rabu (26/8).
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ketua Pelaksana OPAK mahasiswa 2015, Brian Muhammad. Menurut
Brian, kedudukannya sebagai ketua pelaksana hanya menjalankan tugas di lapangan
atas perintah Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan. Ia juga menyayangkan,
tidak dicantumkannya surat keputusan (SK) rektor tentang Kepanitiaan OPAK yang
melibatkan mahasiswa dalam buku pedoman OPAK.
Menanggapi hal itu, ketua pelaksana OPAK 2015, Zaenal Arifin mengatakan,
tidak dicantumkannya SK kepantiaan, lantaran waktu kejar cetak buku pedoman OPAK yang terlalu mepet.
“Daripada nanti diprotes mahasiswa karena tidak ada buku pedoman?” ucapnya,
Rabu (26/8). Namun, saat dimintai keterangan Eko tidak merasa diberi batas waku
untuk menyerahkan nama-nama panitia dari mahasiswa.
Memasuki hari kedua, Kamis (27/8) pelaksanaan OPAK, pihak kemahasiswaa
juga baru mengeluarkan revisi SK tentang kepanitiaan OPAK yang di dalamnya melibatkan mahasiswa.
Padahal, tuntutan dikeluarkannya SK baru sudah sejak penyampaian kekecewaan
mahasiswa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dari akhir Juli lalu.
Walhasil, mahasiswa yang tergabung dalam Forum UKM menyatakan
mengundurkan diri dari jajaran panitia pelaksana OPAK 2015 pada awal Agustus
lalu. Dan secara resmi melalui surat pada Senin, (24/8) lalu. Ketua Komunitas
Mahasiswa Fotografi (KMF) Kalacitra, Abdul Jalil mengatakan, ketidakjelasan
sistem (OPAK) yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir menjadi
penyebabnya. “Kami menginginkan adanya sosialisasi dan diskusi terkait sistem
OPAK ini,” tanda Jalil, Rabu (26/8)
Senada dengan Jalil, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kelompok
Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (KPMLHK) Kembara Insani Ibnu
Battutah (Ranita), Nur Hidayat mengatakan, UKM mengundurkan diri dari OPAK
bukan hanya sebatas SK yang dikeluarkan rektor yang tidak mencantumkan nama
mahasiswa. “Sistem (OPAK) yang kita pakai tidak jelas, hanya segelintir orang saja
yang menganggap sistem ini jelas,” ujarnya, Rabu (26/8).
Terkait walk out UKM dari pelaksanaan Opak tahun 2015, Warek Bidang
Kemahasiswaan, Yusron Razak menghargai
langkah yang diambil Forum UKM. “Saya mengapresiasi langkah UKM terkait
pengunduran diri dan minta maaf apabila ada kesalahan dalam sistem ini,”
ujarnya dalam audiensi bersama perwakilan UKM di lantai 2 gedung Kemahasiswaan,
Senin (24/8).
LS & Z
LS & Z