Seperti yang terjadi di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).
Bendahara Umum Dema-F FITK, Rahmawani Wulandari menuturkan, FITK pada awalnya
mengajukan anggaran Rp78 juta untuk perkiraan 988 mahasiswa, tapi kenyataannya
dana yang didapat hanya Rp68 juta untuk 1164 mahasiswa. Dana tersebut kemudian
dialokasikan pada jurusan sebesar Rp20 juta dan dipotong pajak Rp6 juta.
Rahmawani menambahkan, meski dari pihak Dema-F FITK telah mengusulkan
kembali rancangan anggaran dana guna memenuhi kebutuhan OPAK, namun sampai
sekarang dana yang diajukan belum juga cair. “Makanya kita (Dema-F) pakai uang
pribadi dulu buat menutupi kekurangannya,” tambahnya, Rabu (26/8).
Kekurangan dana akibat melonjaknya jumlah mahasiswa dirasakan pula oleh
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Ketua Opak FSH, Reza Baihaqi mengatakan, FSH
mendapat anggaran kurang lebih Rp47 juta. Tapi, dana yang sudah diterima baru
setengah dari total keseluruhan.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua OPAK 2015, Subarja memaparkan, setelah mendapatkan sebagian
anggaran, fakultas tetap dapat mengajukan kekurangan dana. Namun, dana tersebut
tidak bisa langsung cair. “Anggaran yang sudah diajukan akan dirapatkan
terlebih dahulu karena saya tidak dapat memutuskan secara sepihak saja”
ujarnya, Rabu (26/8).
Senada dengan Subarja, Sekretaris Panitia OPAK 2015, Masruri mengatakan,
jika ada kekurangan dari anggaran yang telah direncanakan, pihak fakultas dapat
mengajukan anggaran baru setelah OPAK berakhir. “Fakultas dapat mengajukan
proposal yang berisikan rincian anggaran baru nantinya,” ujarnya, Rabu (26/8).
Lain fakultas, lain universitas. Dari Rp103 juta yang dianggarkan, Rp66
juta dialokasikan untuk keperluan Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U), Rp5,6
juta untuk Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), dan sisanya digunakan untuk
pihak kemahasiswaan sebagai honor narasumber dan biaya operasional selama acara
OPAK berlangsung.
Sedangkan, menurut Masruri, dana sebesar Rp20 juta yang awalnya
dianggarkan untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dialihkan untuk biaya
narasumber pengisi acara dan operasional selama pengenalan UKM. Hal ini
dikarenakan UKM telah menarik diri dari OPAK dan tak melaksanakan demo UKM pada
26 Agustus 2015.
AN & ER