![]() |
Biaya kuliah UIN Jakarta. (Sumber: Internet) |
Fasilitas
yang didapat mahasiswa kelas Internasional tak sebanding dengan biaya kuliah
yang dibayarkan. Mahasiswa pun mempertanyakan haknya.
Pengantar bilingual,
Bahasa Inggris atau Bahasa Arab dalam kegiatan belajar mengajar sudah tak
lagi dirasakan Mahasiswa Manajemen kelas internasional Fakultas Ekonomi dan
Bisnis (FEB), Muhammad Anugrah Asshidiq. Padahal, Bahasa Inggris menjadi pengantar
wajib di kelas internasional.
Sejak dua tahun terakhir, Didit, sapaan akrabnya, memang
sudah tak lagi mendapati dosen yang menggunakan
pengantar Bahasa Inggris saat belajar di kelas. Itu tak sebanding, mengingat
biaya kuliah yang harus Didit bayar Rp6 juta—dua kali lipat lebih besar dari
mahasiswa kelas reguler—tiap semesternya.
Ketidakselarasan antara fasilitas dan biaya juga
dirasakan Mahasiswa Teknik Informatika (TI) Internasional Fakultas Sains dan
Teknologi (FST), Muhammad Fadil Lubis. Sedangkan, ia harus membayar uang
semester lebih dari Rp10 juta tiap semesternya, lebih mahal Rp8 juta dari kelas
reguler. Laptop yang harusnya ia peroleh di semester satu juga hanya sebatas wacana.
“Padahal, laptop jadi fasilitas kelas internasional jelas tertera di brosur,”
katanya, Senin (18/5).
Sebagai salah satu program unggulan Universitas Islam
Negeri (UIN) Syarif Hisayatullah Jakarta menuju Word Class University (WCU), kelas internasional memang punya tarif
khusus bagi para mahasiswanya. Dari total 12 fakultas, UIN Jakarta hanya membuka
enam prodi kelas internasional di empat fakultas: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (FISIP) di Prodi Hubungan Internasional (HI), FST di Prodi TI dan Sistem
Informasi (SI), FEB di Prodi Manajemen dan Akuntansi, dan Fakultas Syariah dan
Hukum (FSH) di Prodi Perbandingan Mazhab Hukum Khusus (PMHK).
Dari enam prodi di empat fakultas itu masing-masing
memiliki biaya kuliah berbeda-beda. Di FST, prodi TI dan Sistem Informasi (SI)
sebesar Rp10.625.000 per semesternya. Sedangkan di FEB, prodi Manajemen dan
Akuntansi mematok biaya Rp5.840.000. Dan Rp5.840.000 untuk biaya kuliah prodi
Hubungan Internasional (HI) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Dalam brosur kelas internasional, disebut beberapa
fasilitas yang harusnya didapat para mahasiswa, seperti ruang kelas ber-ac,
laptop, student lounge (ruang diskusi), dan pengantar Bahasa Inggris atau
Bahasa Arab. Selain itu, mereka juga bisa visiting
study (studi ke luar negeri), memperoleh
double degree (memproleh dua gelar), dan
praktik kerja lapangan (PKL) di beberapa negara mitra seperti Malaysia,
Australia, dan Jerman. Namun, lebih dari satu tahun belakangan semua fasilitas
tak dirasa semua mahasiswa kelas internasional.
Menanggapi hal itu, Dekan FST, Agus Salim mengatakan,
sebenarnya pihak fakultas sudah menganggarkan biaya pembelian laptop. Namun,
pihak Keuangan UIN Jakarta menolak ajuan dari fakultas. Hal ini lantaran
menyalahi aturan Kementerian Keuangan RI nomor 53/PMK.02/2014. Dalam aturan
tersebut, dilarang adanya biaya pengadaan barang non konstruksi termasuk
laptop. Di sisi lain, Agus pun tak menampik ketiadaan laptop bagi mahasiswa Internasional
FST.
Menyoal program double
degree, Mahasiswa TI Internasional, Isyroqi Rahmanul Galby mengaku kecewa
dengan program yang ditawarkan. Selama tiga tahun lebih, ia tak mendapat
pemberitahuan dari pihak kampus tentang biaya double degree dan student
exchange yang harus ia tanggung. “Saya
tahu dari senior,” kata Galby, Kamis (21/5).
Terkait hal itu, Agus menjelaskan, sejak awal
perkuliahan, pihak fakultas sudah memberitahu mahasiswa kelas internasional
bahwa biaya program double degree
ditanggung masing-masing mahasiswa. “Baik fakultas maupun universitas, tak
memiliki biaya untuk double degree,“
terang Agus, Jumat (22/5).
Ketiadaan dana double
degree juga dibenarkan Kepala Bagian Keuangan, Sulamah Susilawati. Ia
mengatakan, universitas hanya mengurus administrasi akademik yang syarat-syaratnya
sudah dilengkapi mahasiswa.
Sulamah melanjutkan, semestinya fakultas lebih
memperjelas isi kerja sama dengan negara mitra. Misalnya, terkait biaya student
exchange dan double degree akan
menjadi tanggung jawab siapa nantinya. Bagaimanapun, menurut Sulamah, mahasiswa kelas internasional
harus studi ke luar negeri, “Kalau di kandang sendiri, namanya bukan
internasional,” ujar Sulamah, Jumat (22/5).
Ia menambahkan, anggaran kelas internasional tiap
fakultas berbeda-beda, tergantung dari jumlah mahasiswa. Karena, pemasukan dana
kelas internasional hanya berasal dari uang kuliah yang dibayar oleh mahasiswa.
“Kecuali, fakultas meminta dana untuk mengadakan seminar atau workshop,” tutur Sulamah.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Abdul hamid menjelaskan, prosedur penganggaran biaya untuk fasilitas kelas
internasional, pihak fakultas harus memasukkannya dalam Rencana Biaya Anggaran
(RBA), nantinya diusulkan ke Bagian Perencanaan universitas. Setelah itu, akan diajukan dalam rapat pimpinan untuk
diputuskan hasilnya. Terakhir, data akan dibawa ke bagian keuangan.
Anggaran yang dikeluarkan UIN Jakarta untuk kelas
internasional, lanjut Abdul Hamid, tergantung fakultas masing-masing. “Pengeluaran
fakultas akan disesuaikan jumlah mahasiswanya,” tutupnya, saat diwawancara via
media sosial, Sabtu (23/5).
Arini Nurfadilah