Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang
terparkir di UIN Jakarta semakin banyak. Sistem pengelolaan parkirnya pun sudah
berkali-kali pindah tangan.
Sebelum 2009, sistem parkir Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Jakarta dikelola oleh satpam dan untuk parkir tak dipungut biaya. Pada 2009, CV
Dumparking mengambil alih pengelolaan parkir di UIN Jakarta dan menentukan
tarif Rp500 untuk sepeda motor dan Rp1000 untuk mobil. Namun sistem ini hanya bertahan selama tiga tahun, pada awal April 2011, pengelolaan
parkir kembali berpindah tangan ke UIN Parking.
Kepala Biro Umum sekaligus Kepala UIN Parking 2011, Abdul Shomad
menyatakan bahwa pihak Dumparking gagal
dan tidak memenuhi kewajibannya kepada UIN Jakarta. Padahal, jika dilihat kontrak
Dumparking dengan UIN Jakarta saat itu belum habis.
Senada dengan Shomad, Kepala Bagian Keuangan 2011, Subarja mengatakan,
setoran uang adalah salah satu masalahnya. Setoran yang harus dibayarkan ke
pihak UIN Jakarta sebesar Rp27 juta per bulan mengalami penurunan tiap bulannya.
Karena tidak sanggup menutupi target, Dumparking melakukan penurunan target.
Kian lama, target pun selalu turun tiap bulan sampai dengan Rp10 juta per
bulan. Sehingga, UIN Jakarta merasa Dumparking tak banyak menguntungkan.
Sementara itu, Anggota Dumparking, Rahmat Hidayat mengatakan, alasan
tidak memenuhi kewajiban tersebut karena tidak ada dukungan dari mahasiswa,
rektorat dan jajarannya. “Semua itu butuh sinergi yang baik dari semua pihak,”
katanya.
Sebelumnya, UIN dan Dumparking melakukan dua kali pertemuan. Pertemuan
tersebut dilaksanakan pada 11 dan 23 Maret 2011 dan dipimpin oleh Purek II
Amsal Bakhtiar. Pertemuan pertama, UIN dan Dumparking mengurusi hal-hal teknis menyangkut penyelesaian serta serah
terima dilakukan pada 31 Maret 2011. Sedangkan pada pertemuan kedua, dilakukan
penyelesaian terkait aset Dumparking yang masih ada di UIN.
Pengelolaan akhirnya berpindah tangan ke UIN Parking hingga saat ini. Koordinator
lapangan UIN Parking, Rahmat Hidayat menganggap manajemen UIN Parking sudah
lebih baik daripada Dumparking. Hal senada diungkapkan Amsal, ia menilai setelah
sistem pengelolaan oleh UIN Parking parkiran terlihat lebih rapi. Meski,
kendaraan tetap terlihat menjamur di mana-mana.
Menurut data yang berhasil dihimpun Litbang Institut, motor yang masuk
ke UIN Jakarta bisa mencapai 5000 sepeda motor. Sedangkan kapasitas lahan
parkir UIN Jakarta hanya untuk 3000 sepeda motor. Hal ini yang menyebabkan
lahan UIN Jakarta terlihat semakin sesak.
Di sisi lain, gedung parkir baru yang telah dijanjikan semenjak empat
tahun lalu tak kunjung selesai dibangun. Pada Maret 2014, sebenarnya UIN Jakarta
sudah mulai menggunakan gedung parkir baru meski belum selesai dibangun. Namun,
gedung yang rencananya dapat memuat 2000 sepeda motor itu kembali tak digunakan
pada 2015.
Litbang Institut/Ika
Puspitasari