![]() |
Judul :
Islam Liberal : Varian-Varian Liberalisme Islam di Indonesia 1991-2002
Penulis :
Dr. Zuly Qodir
Penerbit :
LkiS
Halaman : 310
Halaman
ISBN :
978-979-25-5338-3
Pemikiran Islam selalu bergerak dinamis hingga
senantiasa menarik untuk dikaji. Di Indonesia, terdapat dua paham terkait
pemikiran Islam, yakni fundamentalis dan liberal. Fundamentalis sendiri membicarakan
pemahaman yang kembali ke Al-Quran. Sedangkan liberal itu lebih mengedepankan pemikiran
secara rasional.
Mulanya, Islam liberal hadir di Indonesia
karena para pemikir fundamental memandang kondisi masyarakat saat ini sudah tak
relevan dengan penafsiran Al-Quran. Mereka beranggapan bahwa tafsiran Al-Quran
dari ulama terdahulu harus ditegakkan kembali. Salah satu bentuk penentangan dari para fundamentalis ialah menolak penerapan sistem demokrasi di
Indonesia mengingat sistem tersebut merupakan produk
Amerika.
Namun, berbeda dengan Nurcholis Madjid. Cendekiawan
muslim satu ini berpandangan bahwa agama dan politik tak bisa disatukan. Oleh
karenanya pada 1970 ia pun mencetuskan sebuah gagasan yang dikenal sekularisme.
Sosok Nurcholis Madjid menjadi tonggak awal perkembangan pemikiran Islam di
Indonesia
Sejak itu, muncul tokoh lain seperti Komaruddin
Hidayat, Azumardi Azra dan Ulil Abshar Abdalla dan beberapa tokoh lainnya.
Mereka pun turut serta memperkaya pemikiran Islam liberal di Indonesia. Mereka
membahas Demokrasi, Wahyu Al-Quran, Pluralisme Agama, dan Keseteraan Gender. Dari
sana, mereka memandang aspek tersebut secara rasional tanpa menolak.
Azyumardi Azra pun beranggapan, islam dan demokrasi memang tak dapat dipisahkan sebab kandungan nilai keduanya saling berkaitan. Nilai
tersebut yaitu Keadilan, amanah, tanggung jawab, dan menghargai pendapat orang
lain. Terlebih, demokrasi mesti dipahami secara mendalam, tanpa harus mengganti
demokrasi dengan sistem bersyariat Islam yakni khilafah.
Untuk itu, Al-quran sebagai pedoman umat Islam
sebaiknya ditafsirkan sesuai dengan kondisi zaman. Mengingat kini penafsiran
dari para ulama terdahulu dirasa sudah tidak relevan lagi. Para liberalis Islam
pun berpandangan bahwa Tuhan telah menurunkan Al-Quran agar dipahami secara
kritis oleh umat manusia.
Buku karya Zuly Qodir ini juga membahas pluralisme
agama. Kehidupan masyarakat yang beragam memerlukan adanya sikap toleransi
beragama. Hal tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan konflik berkelanjutan
antar agama. Salah satu tokoh pendukung paham ini ialah Ulil Abshar Abdalla.
Ia beranggapan, semua agama itu benar,
termasuk pula Zoroaster (penyembah api). Dengan begitu, masyarakat harusnya bisa
mengakui dan menghargai keberadaan agama lain. Oleh karenanya, sangat tidak
patut membandingkan kebenaran satu agama dengan agama lainnya.
Pemikiran para tokoh Islam liberal, mendapat
respon pro dan kontra di masyarakat. Mereka yang setuju memilih untuk
memperkenalkan kepada masyarakat dengan cara mengadakan diskusi publik dan
menyebarkan artikel terkait Liberalisme Islam. Namun, kalangan yang tidak setuju
juga bertindak hal serupa. Tetapi, pembahasan yang mereka lakukan berbeda,
seperti bertukar pemikiran dengan mengundang tokoh Islam liberal.
Buku berhalaman 310 ini banyak membahas tentang
pemikiran Islam liberal di Indonesia medio 1991-2002. Pengalaman Zuly Qodir
dalam menelaah pemikiran para tokoh dan organisasi Islam Liberal berhasil dituangkan
dalam karya ini. Pembaca pun dapat menjadikan hasil analisanya sebagai rujukan
dalam memahami Islam liberal secara mendetail.
DP