Hutan Indonesia adalah penghasil emisi
terbesar ke-3 setelah hutan Amazon dan Afrika. Tetapi, Indonesia memegang
sertifikat Guinness World Record sebagai perusak hutan tercepat di dunia. Hal ini dikemukakan pihak Greenpeace
Indonesia, Yuyun Indiadi dalam acara Pelatihan Advokasi Lingkungan 2015 dan
Penanaman 1000 Pohon di taman Auditorium Harun Nasution, Jumat (5/6).
Melanjuti perkataan Yuyun, pihak Greenpeace Indonesia lainnya, Koko
Kocharuzaman mengatakan, penyebab deforestasi, di antaranya pengalihan fungsi
lahan hutan menjadi industri kayu, pembalakan liar, transmigrasi, dan kebakaran
hutan. Selain itu, lemahnya regulasi di sektor hutan, praktik korupsi di sektor
kehutanan, dan penegakan hukum yang tidak berjalan dengan baik turut menjadi penyebab
lainnya.
Koko menambahkan, dari banyaknya faktor penyebab deforestasi, adanya
Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 458/Menhut-II tahun 2012 tetap menjadi
faktor utama. Pasalnya, surat keputusan itu berisi pengalihan fungsi hutan
menjadi bukan hutan.
Di sisi lain, Pihak Jaringan Advokasi
Tambang (Jatam), Umbu Wulang Tanaamahu mengungkapkan, kerusakan lingkungan,
salah satunya, disebabkan proyek tambang. Saat ini, mayoritas perusahaan
membangun sebuah proyek tambang dengan iming-iming lapangan pekerjaan,
kesejahteraan rakyat, dan pembangunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Padahal, sambung Umbu, adanya proyek
tambang tak menutup kurangnya lapangan pekerjaan. “Proyek tambang tak
menjadikan masyarakat sejahtera dan PAD Indonesia tetap berada di bawah 6 persen,”
sesal Umbu.
Sementara itu, Eksekutif Nasional Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Friatna mengatakan, hak atas
lingkungan hidup yang baik dan sehat bukan hanya menyangkut diri sendiri, tapi
juga pada hak generasi mendatang. “Praktik hari ini masih mendewakan
pertumbuhan ekonomi tanpa memikirkan sumber daya yang habis dan lingkungan yang
rusak,” katanya.
Ketua acara, Syamsul Hidayat mengatakan,
tujuan acara ini untuk memperkenalkan pendidikan advokasi lingkungan pada Mahasiswa
UIN Jakarta, khususnya yang tidak mengetahui tentang advokasi lingkungan. Ia
berharap, adanya acara ini dapat menyadarkan mahasiswa tentang lingkungan
hijau. “Mahasiswa UIN harus sadar bahwa alam pun punya hak untuk dilestarikan,”
ungkapnya.
IK