Judul buku : Buya Hamka Berbicara tentang
Perempuan
Penulis : Prof. Dr. Hamka
Penerbit : Gema Insani, Oktober
2014
Jumlah Halaman :134 Halaman
“Jika
perempuannya baik, baiklah negara, dan jika mereka bobrok, bobrok pulalah
negara. Mereka adalah tiang, dan biasanya tiang rumah tidak begitu kelihatan.
Namun, jika rumah sudah condong, periksalah tiangnya. Tandanya tianglah yang
lapuk.” (Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan hal.15).
Paragraf
di atas adalah salah satu petikan dalam buku bertajuk Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan. Buku
tersebut menjelaskan, perempuan yang salihah ialah perempuan yang taat
dan tahu apa yang seharusnya ia lakukan, misalnya menjaga
aib keluarga.
Kaum
laki-laki dan kaum perempuan mempunyai tugas yang sama dalam amar
ma’ruf nahi munkar. Dalam buku
yang memiliki 134 halaman ini membahas mengenai kesaamaan tugas kaum perempuan
dan laki-laki, ada beberapa tugas sama yang harus dikerjakan perempuan. Pertama,
dalam menegakkan agama dan mencegah kemungkaran.
Jika suami diibaratkan pemimpin, maka istri adalah
sekretarisnya.
Di mana tugas suami memimpin jalannya sebuah organisasi tersebut.
Sementara, istri memegang rahasia rumah tangga sehingga buruk dan baik keadaan
dalam rumah tangga tidak disebarluaskan kepada orang lain.Tak hanya sebagai
sekretaris, istri juga bagaikan bendahara dalam suatu organisasi,
karena
ia harus mengatur pendapatan suami untuk kehidupan sehari-hari.
Agar terwujudnya
sebuah rumah tangga yang harmonis, baik laki-laki (suami) dan perempuan (istri)
harus saling mengerti. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun, hal
itu bukan berarti
perempuan bekerja keras membanting tulang seperti laki-laki.
Dalam bab “Lebih
Mulia daripada Bidadari” Hamka menyebutkan,
menikah adalah kehidupan seorang perempuan dan laki-laki menjadi satu untuk
mendirikan sebuah rumah tangga. Setelah ijab
qabul, seorang suami hendaknya memperlakukan istrinya dengan baik. Sebab,
seketika itu juga seorang istri sudah menjadi tanggung jawab laki-laki yang
menikahinya.
Selain menjadi
tanggung jawab seorang suami, istri pun mempunyai hak yang dijamin oleh Allah
dan Rasul. Apabila seorang suami bertindak sewenang-wenang kepada seorang
istri, ia akan berdosa kepada Allah dan Rasul.
Buku
karya Buya Hamka ini berisikan kedudukan
seorang perempuan. Dalam
buku ini, Hamka memberikan
contoh nyata dari
kehidupan nabi dan ayat-ayat Al-quran melengkapi
pembahasan dalam buku yang dirilis tahun
2014 ini.
Ika Puspitasari