Kemacetan
lalu lintas yang semakin parah dan polusi udara akibat kendaraan bermotor yang
kian menganggu membuat suasana perkotaan tak lagi seasri dulu. Sayangnya, kesadaran masyarakat
terhadap kondisi
ini masih minim. Hal inilah yang melatarbelakangi terbentuknya Komunitas Bike
to Work Indonesia (B2W Indonesia).
Berdirinya B2W bermula dari
sekelompok penggemar kegiatan sepeda gunung yang tergabung dalam Komunitas
Jalur Pipa Gas (JPG). Pada 6 Agustus 2004, sembilan orang di antara mereka
kemudian menggagas kampanye penggunaan sepeda ke tempat kerja. Tak sia-sia,
tepatnya pada 27 Agusutus 2005, B2W diresmikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta
di Balai kota.
Hingga kini, anggota resmi B2W tercatat berjumlah
60.000 orang yang tersebar di seluruh nusantara. Untuk menjadi anggota dalam
komunitas ini tidak ada syarat khusus, hanya dengan menggunakan sepeda sebagai
kendaraan sehari-harinya maka seseorang sudah dapat bergabung dalam komunitas
ini, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum sekaligus salah satu penggagas
komunitas B2W, Toto Sugito.
Sayangnya,
kata ‘work’ dalam Komunitas B2W
Indonesia sering kali disalahartikan. Menurut Humas komunitas B2W, Sukartono,
kata ‘work’ tak hanya
berarti ‘bekerja’. Namun, mencakup semua profesi atau seluruh aktifitas. “Kita
tidak membatasi arti dari ‘bekerja’ hanya sebatas pergi ke kantor,” katanya,
Kamis (7/8).
Selain
wajib bersepeda, komunitas
berlogo sepeda dengan background warna kuning ini selalu mengadakan kegiatan
rutin. Mulai dari ikut mendukung acara Car Free Day di beberapa kota,
mengadakan coaching clinic ke sekolah-sekolah (SMP/ SMA), menjalankan
advokasi untuk hak pesepeda, hingga mengadakan kampanye nasional “Srikandi
Inspirasi Bagi Negri” dalam rangka memperingati Hari Kartini.
Tak
hanya itu, berkat upaya giatnya mengajak masyarakat untuk bersepeda, pada 2009,
B2W turut dilibatkan oleh Dewan Pertimbangan Agung (DPA) untuk membicarakan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada UU tersebut, salah satu pasalnya menerangkan, setiap
pengendara kendaraan bermotor wajib mendahulukan pesepeda dan pejalan kaki, dan
setiap pemerintah daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana bagi pesepeda
dan pejalan kaki.
Melalui
komunitas ini, Toto berharap ‘bike to work’ tidak hanya menjadi gerakan
semata tetapi dapat menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia.
NR