Sumber foto: bp.blogspot.com |
Pembayaran
honor Dosen Tidak Tetap (DTT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah Jakarta sering mengalamiketerlambatan.Hal itu diduga karena absen
kehadiran dosen yang belum terisi lengkap dan Surat Keputusan (SK) mengajaryang
terlambat diedarkandi setiap awal semester.
Permasalahan
keterlambatan honor pernah dialami salah satu DTT Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu
Komunikasi (FIDKOM), Rasdian A. Vadin. Ia mengaku, honornya sering terlambat
hingga dua bulan bahkan lebih. Padahal, honor tersebutseharusnya dibayar setiap
satu bulan sekali.
Kata
Vadin, pihak keuangan fakultas tidak memberikan penjelasan apa pun terkait
keterlambatan honor itu. Sehingga, ia tidak pernah tahu menahu persoalan honor
tersebut. “Biasanya, saya dapat informasi tentang honordari rekan saya sesama
dosen,” katanya, Kamis pekan lalu.
Meski
demikian, lanjut Vadin, ia tetap bersedia bila diminta mengajar di UIN Jakarta.
Sebab tujuannya mengajar bukan semata-mata karena mencari uang melainkan ingin
berbagi ilmu. Ia berharap, pihak fakultas lebih bersikap profesional terhadap
DTT. Mengingat, selama ini para dosen dituntut meningkatkan kinerja sementara
honor sering telat.
Menanggapi
permasalahan itu, pihak keuangan FIDKOM, Rosmayeni, memberikan pernyataan
berbeda.Menurutnya tidak pernah ada honor dosen yang terlambat, kalaupun ada
itu dikarenakan absen kehadiran dosen yang belum lengkap.
Pihak
keuanganselalu membayarkan honor dosen tepat waktu. Jika ada keterlambatan
honor, kata Yeni, pihaknya selalu menginformasikan kepada para DTT terutama
bagi mereka yang belum mengambil honor.
Tak
hanya di FIDKOM, keterlambatan honor DTT juga terjadi di Fakultas Kedokteran
dan Ilmu Kesehatan (FKIK), seperti yang dialami Sholah Imani. Pria yang sudah
mengajar selama dua tahun ini mengungkapkan, honor di FKIK sering telat dan ia
tidak pernah mengetahui alasannya. Sebab, pihak fakultas tidak memberikan
penjelasan apa pun terkait keterlambatan honor dosen tersebut.
Meski
keterlambatan ini sering dikeluhkan rekan-rekannya sesama dosen, namun ia tidak
mempermasalahkan itu. Hanya saja, ia menyayangkan, sebagai salah satu kampus
besardi Jakarta, sistem pembayaran honor di UIN ternyata tidak profesional.
“Kalau memang sistemnya dibayar setiap bulan, ya dibayar langsung biar dosennya
merasa nyaman,” kata Sholah, Rabu kemarin.
Terkait
honor DTT yang molor, pihak keuangan FKIK, Sovia Suhari membenarkan adanya pembayaran
honor dosen yang terlambat itu. Namun, ia menjelaskan, keterlambatan ini
sebenarnya bukan disebabkan ketiadaan alokasi dana honor. Melainkan, karena
ketidaklengkapan absen dosen.
Biasanya,
tambah Sovi, ketidaklengkapan ini diakibatkan karena dosen tidak hadir, ada
juga dosen yang hadir tapi tidak mengisi absen atau buku absen kehadiran yang terbawa
oleh mahasiswa. Sehingga, semua faktor tersebut menghambat bagian keuangan untuk
mencairkan honor DTT. Sebab, jelas Sovi, honor dosen dihitung berdasarkan
kehadiran dosen. Meski demikian, rekapitulasi pembayaran honor akan tetap
dibuat setiap satu bulan, hanya saja pembayarannya diberikan pada bulan
berikutnya.
Tak
hanya para DTT yang dirugikan dengan molornya honor ini, tapi dosen program
studi (prodi) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Minsarnawati juga merasa
terbebani. Sebab, sebagai orang yang dipercaya ketua program studi Kesmas untuk
mengundang DTT guna mengajar mata kuliah tertentu, ia merasa tidak enak jika
honor dosen yang diundangnya tidak turun tepat waktu.
Padahal
sebelumnya, ia pernah mendatangi Pembantu Dekan 1 dan bagian administrasi agar
honor segera dicairkan. Namun, jawaban mereka, kata Minsar, pencairan honor DTT
masih dalam proses. Karenanya, untuk menutupi honor yang terlambat itu, ia dan
pihak prodinya pernah menalangi honor beberapa DTT.
Minsar
berharap, ada perbaikan sistem honorarium bagi para DTT agar ke depan tidak
terjadi lagi kasus penahanan nilai. Sebab, ia pernah menahan nilai mahasiswa hanya
demi mencairkanhonor dosen tersebut,“Gara-gara pembayaran honornya telat, ada
beberapa DTT yang tidak bersedia kembali mengajar di FKIK,” ungkapnya.
FH & DF