Bumi, air, tanah, dan segala sesuatu
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat. Demikian
isi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
Pasal 33 ayat 4. Namun, sudahkah
pemerintah melaksanakan UUD tersebut?
Indonesia kini belum mencukupi
kebutuhan minyak. Pasalnya, produksi minyak nasional yang dikelola beberapa
perusahaan hanya menghasilkan 800 barel setiap harinya. Sementara Indonesia
membutuhkan sekitar 1,4 juta barel minyak dalam sehari. Dalam negara-negara
berpenghasil minyak terbesar, Indonesia kini menempati posisi ke 28.
Pada 1963, pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah yang tepat dengan mengubah sistem
kerjasama pengelolaan migas dari konsesi ke sistem kontraktor atau Production Sharing Contrac
(PSC). Alasannya , kontraktor tak lagi diberi kuasa penuh dalam pengelolaan
pertambangan seperti dalam sistem konsesi.
Hal itu diungkapkan manager
komunikasi PT Chevron Indonesia, Dony Indrawan dalam dialog publik bertema "Potret Pengeolaan Hulu Migas di Indonesia;
Upaya Menciptakan Pengelolaan Migas yang Berpihak Pada Negara dan Peran Media
Dalam Sosialisasi Pengelolaan Hulu Migas". Dialog publik tersebut diadakan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Sehati Nusantara di Aula Kopertais UIN Jakarta, Jumat
(13/6).
Dony mengatakan, dalam upaya
mengembangkan para ahli di bidang sumber daya alam dan lingkungan, Chevron kini
tengah melakukan kerjasama dengan beberapa universitas terpilih. Salah satunya bekerjasama
dengan UIN Jakarta dengan mendirikan Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan
(FSDAL) pada 2013 lalu.
“Bukan sembarang universitas yang
kita pilih. Tapi, karena kita melihat potensi yang luar biasa di UIN Jakarta
untuk bisa mendorong dan membangun bangsa ini pada sektor sumber daya alam dan
lingkungan,” ujarnya, Jumat (13/6).
Sementara itu, Kepala Jurusan
Jurnalistik, Rubiyanah menjelaskan,
acara dialog seperti
ini penting untuk diadakan.
“Alasannya, agar masyarakat tahu pengelolaan migas di Indonesia,” katanya saat
ditemui seusai acara, Jumat (13/6).
Thohirin