Manuver Rektorat Benahi Lembaga Kemahasiswaan
mewujudkan mimpi UIN Jakarta menjadi kampus bertaraf internasional, pihak
rektorat terus menggenjot pembenahan di berbagai sektor. Salah satunya,
instruksi rektorat mengenai penyeragaman kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan
(LK) pada Oktober 2014 mendatang. Namun, iktikad baik rektorat tersebut dinilai
merugikan beberapa LK.
Salah
satu LK yang merasa dirugikan adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi
Mahasiswa (Kopma). Pasalnya, Oktober nanti, setidaknya masih ada dua Program
Kerja (Proker) penting yang harus direalisasikan Kopma, yakni diklat dan
pelantikan anggota baru. Kedua Proker itu sesuai dengan Rapat Kerja (Raker)
Kopma tahun ini.
“Di akhir tahun ini kita
masih ada Proker. Seperti diklat dan pelantikan anggota baru. Kalau
tiba-tiba harus turun, kita bakal repot banget,” ujar Ketua Kopma terpilih yang
baru naik Februari lalu, Bayu Priyomukti, Jumat (11/4).
Hal
serupa juga dirasakan UKM Korps Suka Rela (KSR). Pasalnya, Februari lalu KSR
juga baru melakukan pergantian kepengurusan. Lantaran instruksi itu, Oktober
mendatang KSR terpaksa harus mengadakan Musyawarah Luar Biasa untuk membahas
dan menentukan kelanjutan kepengurusan mereka –turun atau lanjut. “Untuk sekarang, kita ikuti.
Tapi, nanti kita ada Musyawarah Luar Biasa guna membahas penyeragaman
itu,”
kata Sam Nuranto, Ketua KSR, Senin (14/4).
Tak
hanya berimbas pada masa kepengurusan beberapa LK yang harus dipercepat, instruksi
penyeragaman pun berimbas pada beberapa LK yang terpaksa harus bekerja ekstra
lantaran masa kepengurusan yang harus diperpanjang.
Seperti
dirasakan UKM Riak. Lantaran instruksi itu, UKM musik di UIN Jakarta ini harus
bekerja ekstra hingga enam bulan ke depan. Padahal, dalam Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka, masa kepengurusan berakhir di
bulan Juni. Imbasnya, beberapa Proker baru pun harus dibuat Riak hingga Oktober
nanti.
Tak
hanya itu, beberapa pengurus Riak pun terpaksa harus mengurungkan niat untuk
lulus kuliah. Sekretaris Riak, Nur laila misalnya. “Kayak saya yang udah mau
lulus nih. Seharusnya sudah waktunya
pergantian. Tapi, karena ada perpanjangan masa jabatan, kita (pengurus) nggak jadi turun,” katanya, Rabu (16/4).
Hal
tersebut tak hanya dirasakan UKM, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas
(DEMA-U), Didin Sirojudin mengatakan, perpanjangan sampai Oktober
akan memotong satu generasi kepengurusan di DEMA-U. Apalagi,
lanjut Didin, jika mengacu SK Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Islam
(Dirjen Diktis) tentang Pedoman Organisasi
Kemahasiswaan
(POK), tentang pencalonan DEMA-U yang tak boleh lebih dari semester 8.
Pemotongan regenerasi
itu
lantaran rata-rata mahasiswa yang kini menjabat di BEM-F merupakan
angkatan 2010, sedang di tingkat jurusan, angkatan 2011. Jika Pemilihan Raya
(Pemira) serempak diadakan Oktober mendatang, secara otomatis, mahasiswa angkatan
2010 yang kini menjabat di BEM-F tidak bisa mencalonkan diri di tingkat
universitas, karena telah menginjak semester 9.
Pemotongan generasi di angkatan 2010 itu,
lanjut Didin, membuat angkatan 2011 yang kini menjabat di jurusan terpaksa langsung naik
ke tingkat universitas. Dengan begitu, di tingkat fakultas dan jurusan pada
semester genap mendatang akan diisi oleh
angkatan 2012 dan 2013 yang masing-masing duduk di semester lima dan tiga.
Menyikapi
berbagai keluhan itu, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Abdul Razak S. Sastra
memastikan penyeragaman kepengurusan akan tetap direalisasikan. Penyeragaman
itu, lanjut Razak, karena menyesuaikan tahun anggaran yang turun di awal tahun.
Karena selama ini pihak rektorat merasa direpotkan dengan perbedaan masa
kepengurusan di LK.
Terkait
beberapa LK yang terpaksa merevisi AD/ART mereka, Razak meminta mahasiswa agar
bisa legowo. Penyeragaman ini, menurut
Razak, merupakan aturan yang mestinya diikuti karena demi kebaikan almamater
UIN Jakarta.
“Saya kira semuanya juga harus
berjalan sesuai aturan. Artinya, ketika induknya begini, kita harus
mengikuti. Kalau kita nggak mengikuti
kita rugi sendiri. Kita kan
juga punya buku pedoman
organisasi. Jadi, saya kira teman-teman UKM juga memahami. Karena nantinya juga bukan untuk merugikan,
tapi untuk mengangkat lebih baik,” tandasnya, Rabu
(16/4).
Tim Pembina UKM
Rektorat
kini nampaknya memang tengah membenahi LK UIN Jakarta. Terbukti, sejak pertengahan 2013 lalu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta membentuk Tim Auditor Lembaga
Kemahasiswaan guna menilai kinerja LK di UIN Jakarta.
Pembenahan
rektorat terhadap LK tak sampai di situ. Sebelum instruksi penyeragaman,
rektorat juga telah menurunkan SK Rektor No. Un. 01/R/HK.005/72/2014 tentang
Tim Pembina Lembaga Kemahasiswaan Tingkat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Lewat SK itu, UKM kini memiliki mitra baru yang tugas, hak, dan wewenangnya
juga diatur dalam SK tersebut.
Berdasarkan
SK itu, ada 5 tugas, hak, dan wewenang pokok Tim Pembina. Antara lain, memberikan
masukan dan arahan untuk LK yang meliputi aspek administrasi, manajeman, leadhership, dan lingkungan yang
menjunjung tinggi moralitas.
Berdasarkan
SK itu pula, diangkat nama-nama Tim Pembina. Yakni, Ibnu Qayim sebagai Ketua
dan Ali Mansyur sebagai Sekretaris. Serta kelima anggota. Masing-masing yakni,
Misthohizziman, Makyun Subuki, Andi Kristianto, Singgih Widodo, Adi Prayitno,
dan Teguh Khaerudin.
Ketua Lembaga Pembinaan, Ibnu Qayim menilai, pembentukan Tim Pembina
sebenarnya bentuk formalisasi kemitraan UKM dengan para senior mereka.
Pasalnya, hampir semua anggota Tim Pembina adalah mantan aktivis UKM sendiri. “(Tim
Pembina) sebenarnya, hanya
bentuk formalisasi hubungan
saja yang sebelumnya, informal sudah berjalan.
Mantan-mantan alumni UKM kan ada di situ,” ujar Qayim, Jumat (11/4).
Sejak
dibentuk pertengahan Februari lalu, Tim Pembina baru mengadakan satu kali forum
komunikasi dengan UKM pada Maret lalu. Terkait jadwal komunikasi ke depan,
masih dalam proses konsolidasi internal Tim Pembina.
(Thohirin)