![]() |
Pembukaan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) yang diadakan setiap tahun oleh Direktoral Jeldral Pendidikan Perguruan Tinggi (Dikti) ke XXIV. (Sumber: Humas Universitas Bakrie) |
UIN Jakarta, INSTITUT
- Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) yang
diselenggarakan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti) kembali digelar. Sekitar 7000 proposal
dari berbagai universitas di Indonesia lolos seleksi. Salah satu nama dari
proposal tersebut terselip kelompok mahasiswi
Jurusan Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta atas
nama Sutinah.
Hal tersebut cukup
mengagetkan pihak UIN karena tahun-tahun sebelumnya Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) dengan tegas mengatakan UIN tidak bisa mengikuti ajang tersebut. Ini disebabkan
karena UIN berada di bawah naugan Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan yang bisa
mengikuti PKM hanya universitas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua Kreatifitas dan Inovasi Dikti, Yudi Harianto mengklarifikasi
pernyataan tersebut. Ia menjelaskan secara umum UIN berada di bawah naungan
Kemenag. Namun, karena UIN memiliki dua disiplin ilmu agama dan umum, maka disiplin ilmu
umum berada di bawah naungan Kemendikbud.
Yudi menjelaskan mahasiswa
UIN dapat mengikuti PKM dengan syarat proposal penelitian yang diajukan tidak
berbau agama, meskipun mahasiswa tersebut dari fakultas agama. “Mengenai
fakultas, masalah internal UIN,” katanya, Rabu (20/02).
Meski Sutinah dan teman kelompoknya dari fakultas agama, mereka bisa
mengajukan proposal karena penelitian yang diajukan bukan tentang agama. Namun,
hingga saat ini Sutinah belum mendapatkan kejelasan penelitiannya dari Dikti.
Menurut Siti
Rahmawati teman sekelompok Sutinah, Dikti berjanji akan mengirimkan surat keterangan mengenai proposal yang perlu direvisi atau tidak. Dalam
surat tersebut juga sekaligus menerangkan perihal pencairan dana. “Pengiriman
surat tersebut rencananya bareng, ketika pengumuman kelolosan proposal,”
jelasnya, Jumat (22/2).
Satu minggu lebih berlalu, namun surat tersebut belum diterima
Sutinah. Yang dikhawatirkan kelompok Sutinah proposal mereka membutuhkan
revisi. Jika harus direvisi, waktu revisi kelompok sutinah berkurang, karena
Dikti memberikan waktu revisi selama tiga minggu. Sementara mahasiswa
Universitas Indonesia (UI) mengaku sudah melakukan penelitian.
Menanggapi hal ini, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Sudarnoto
Abdul Hakim mengatakan belum mendapatkan
surat revisi dan pencairan dana tersebut dari Dikti. Sudarnoto justru terkejut karena merasa tidak
pernah mendapatkan surat undangan resmi dari Dikti mengenai PKM ini. “Mudah-mudahan
mereka (Dikti) tidak bermaksud mendiskriminasikan,“ harapnya, Jumat (22/02)
Ia berharap event ini digarap serius oleh Dikti tidak seperti event
nasional Dikti lainnya yang pernah diadakan. Menurut Sudarnoto Dikti pernah
sangat mengecewakannya dalam menyelenggarakan acara nasional. “Saya berharap
mudah-mudahan (acara) ini serius,” ucapnya. (Karlia Zainul)