Ketika ditanya tentang korupsi, Sandri Justiana Direktur Dikyanmas
KPK menyuruh seluruh mahasiswa yang berada di dalam teater Psikologi UIN
Jakarta membaca berita yang sebelumnya telah dibagikan panitia.
Dalam berita yang berjudul Derita
Supriono, Duka Indonesia mengisahkan tentang seorang pemulung yang terus
mengendong mayat anak perempuannya menyusuri jalan-jalan Jakarta, untuk mencari
bantuan karena tidak mampu membiayai penguburan anaknya.
Hal ini sangat miris. Tak seharusnya terjadi
mengingat negeri ini sangat kaya mulai dari pertambangan hingga kelautan. “Apa
yang tidak ada di sini?” tanya Sandri. Jadi amat ironis negeri yang kaya, namun
masih ada masyarakat yang kesulitan sekadar mencari tempat penguburan.
Penyebab itu semuanya menurutnya tentu saja tindakan korupsi.
Korupsi berawal dari hal-hal kecil. Sandri
mencontohkan kebiasaan mahasiswa yang masih sering mencontek. Hal itu merupakan
awal dari perilaku korupsi. Menurutnya, mahasiswa belum dapat dikatakan anti
korupsi karena belum mendapatkan kesempatan untuk melakukannya. Seseorang dapat
dikatan anti korupsi, jika sudah memiliki kesempatan namun tidak melakukannya.
Untuk bisa memulai tindakan anti korupsi
dikalangan mahasiswa, Sandri mengatakan dapat dimulai dari Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM). Misalnya saja, BEM harus transparan dalam biaya-biaya kegiatannya
kepada mahasiswa. Saat ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan
segera mengadakan pembelajaran tentang anti korupsi kepada mahasiswa melalui
zona integritas kampus di universitas-universitas.
Dosen psikologi UIN Jakarta, Ikhwan Lutfi
menuturkan hal yang paling mendasari terjadinya korupsi karena disinjeksi
moral. Menurutnya, masyarakat kerapkali mentoleransi hal-hal yang kecil.
“Korupsi ratusan juta dimaafkan, karena pernah ada korupsi yang miliaran,”
ungkapnya sambil berkata masyarakat kerap mengalami amnesia kolektif. “Mungkin
kita berbaik hati, yang lalu biarkan berlalu,” sindirnya.
Korupsi memang tak ada habisnya di negeri ini,
namun Ikhwan mengatakan tidak boleh mengatakan korupsi adalah budaya. “Yang melakukan
korupsi hanya sebagian orang, sesuatu yang tidak baik jangan dikatakan budaya,”
ujarnya tegas. Dalam hal ini, Ihwan menyalahkan mahasiswa karena tidak
melakukan apa-apa.
Anti korupsi haruslah bersikap independen.
Sehingga, jika mahasiswa terhindar dari korupsi salah satunya, menurut Ikhwan,
harus melepaskan atribut organisasinya. “Lepaskan organisasi yang telah
membesarkan kalian, kembalilah ke fakultas,” katanya. Ia mengatakan, mahasiswa
seharusnya membangun fakultas dengan membenahi BEM agar lebih baik.
Tak hanya mahasiswa, pembelajaran tentang anti
korupsi juga akan dilakukan di kalangan sekolah. Mendikbud juga sedang
menggodok mata pelajaran untuk anak sekolah. “Mungkin sebentar lagi sudah masuk
sekolah-sekolah,” ujar Suherman, perwakilan dari dinas pendidikan Tangsel.
Sebelumnya memang pernah diadakan pembelajaran
tentang korupsi dibeberapa sekolah yang di danai oleh Mendikbud. Beberapa
sekolah mengadakan kantin kejujuran, di mana murid bebas mengambil makanan
sendiri dan membayar sesui dengan harga makanan yang diambil. Namun, rupanya
ini tak berjalan seperti yang diharapakan. Bukannya menjadikan murid jujur,
namun kantin kejujuran malah mengalami kerugian.
Dengan demikian, kata Suherman pembelajaran
tentang anti korupi harus ditanamkan sejak dini. Sehingga setiap anak akan tahu
bahayanya korupsi bagi negaranya. Anak dibuat merasa harus melawan korupsi, dan
anak tersebutlah awal dari pemberantasan korupsi dimulai. (Karlia Z)