Kewaspadaan
mahasiswa UIN Jakarta masih rendah terhadap pengamanan kendaraan bermotor di
sejumlah kosan sekitar kampus. Salah satunya Lukman Pohan, mahasiswa semester 6
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta.
Ia mengungkapkan,
motornya raib setelah beberapa jam ia titipkan di rumah kosan seorang temannya
yang berada di wilayah Kertamukti, Ciputat, sebelum mereka hendak pergi ke
sebuah taman bermain di Jakarta sekitar dua bulan lalu.
Menurut
keterangannya yang didapat dari seorang saksi, pelaku pencurian motor tersebut
terdiri dari dua orang berkendara motor. Kemudian satu di antaranya
mengendap masuk ke dalam pagar rumah kosan tersebut dan berhasil membawa
motor yang tak berpengaman tambahan itu sekitar pukul 17.30 sore. Saat
itu tidak ada satpam yang bertugas karena di wilayah tersebut jadwal kerja
satpam hanya pada pukul 10.00- 17.00 dan pukul 22.00-05.00.
Terkait
tindak curanmor tersebut, usaha pengamanan dari diri sendiri, kepedulian
pemilik kosan serta langkah tanggap pihak RT sesungguhnya diperlukan karena
terbukti mampu meminimalisir tindak curanmor. Hal ini diungkapkan Ahmad
Naufal, mahasiswa semester 4 Jurusan Pendidikan Matematika, UIN Jakarta.
Ia mengaku tidak pernah mendengar adanya kasus curanmor di kosannya selama 1
tahun ia menyewa kosannya yang berada di Pesanggerahan, Ciputat.
Menurutnya,
langkah menambah kunci pengaman pada motor, serta upaya pemasangan portal dari
pukul 24.00 hingga 04.00 oleh pihak RT, menjadi sebuah bentuk kerjasama diri
serta lingkungan untuk memaksimalkan keamanan wilayah. Selain itu, kosan yang
ditempatinya pun telah menyediakan sebidang lahan garasi bagi para penghuni
kosan.
Hal
ini dibenarkan Mariana Rasyid, pemilik kosan yang ditempati Ahmad. Mariana
mengatakan, ia pun menyeleksi dengan ketat identitas seseorang yang ingin
menyewa kosan. Dengan itu, ia dapat menghindari penerimaan anak kosan
yang berniat jahat, terutama curanmor. Ia menambahkan, keamanan kosan juga
dipengaruhi faktor lingkungan sekitar. Untuk itu, pihak RT dan RW berinisiatif
untuk membuat portal yang dapat memperkecil angka curanmor di wilayah itu.
“Alhamdulillah,
setelah adanya portal kehilangan sudah mulai berkurang. Sementara ini tidak ada
laporan kehilangan.Ini portal gagasan RW 03, dan RT 03 hanya menambahkan di
beberapa bagian lainnya,” ujar Sanuri, ketua RT 03 RW 03 wilayah Pesanggerahan.
Ia pun menambah satu personel satpam, sehingga saat ini terdapat
dua personel pengamanan di lingkungan RT tersebut.
Menurutnya,
imbauan kepada masyarakat serta pemilik kosan untuk memperketat pengamanan juga
selalu digalakkan dan menjadi topik utama perbincangan di setiap pertemuan
antarwarga RT 03. Meskipun mengaku hingga saat ini baru wacana lisan, namun
Sanuri menyatakan bahwa butir-butir peraturan tertulis sebagai “kode etik”
untuk setiap kosan sudah ingin dirancang.
Saat
dimintai pendapatnya mengenai hal ini, Abdul Mukti, Perwira Unit Pembinaan
Masyarakat (Panit Binmas) Kecamatan Ciputat Timur, menuturkan, dalam upaya
mengamankan lingkungan kosan khususnya dalam tindak curanmor, pihak kepolisian
telah berupaya menanggulanginya dengan melakukan pembinaan masyarakat demi
membentuk Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK).
Ia
mengatakan, keamanan merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak terkecuali
masyarakat. Untuk itu, setidaknya masyarakat harus menjadi ‘polisi’ untuk
tanggap mengamankan dirinya sendiri maupun lingkungan di sekitarnya.
Menurutnya, memarkir motor dengan teratur, pemasangan kunci ganda,
rantai, kunci jari-jari serta kunci rahasia pada motor sudah merupakan upaya
maksimal yang dengan mudah dapat dilakukan setiap penghuni kosan demi menjaga
motornya.
Abdul menjelaskan,
patroli berkala juga selalu dilakukan demi memperketat penjagaan. Selain itu,
polisi juga memberikan himbauan pada setiap ketua RW dan RT untuk mengamankan
wilayah kosan, termasuk dengan pemasangan portal. Ia menambahkan, upaya menjaga diri serta lingkungan merupakan suatu wujud
bela negara, oleh karena itu masyarakat harus berusaha maksimal dalam
mengamankan harta benda dan lingkungannya.
“Masalah ini
merupakan sebuah persoalan sejauh mana polisi bisa mensosialisasikan himbauan
perpolisian masyarakat (polmas) ini kepada masyarakat dan sejauh mana
masyarakat memahaminya dan mengaplikasikannya,” tandasnya. (Adea
Fitriana)