UIN Jakarta, INSTITUT– Mantan Kepala Jurusan (Kajur) Farmasi,
Muhammad Yanis Musdjah, merasa kecewa atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya
terkait plagiat. Tuduhan ini ditinjau dari hasil penelitian Yanis yang
tidak mencantumkan sumber skripsi mahasiswa bimbingannya.
Saat dihubungi INSTITUT via telepon, Jumat (29/6).Yanis
memberikan pembelaan, dirinya tidak melakukan plagiat melainkan mengadakan
penelitian yang melibatkan skripsi mahasiswa. Guna menjadikan akreditasi
Jurusan Farmasi UIN Jakarta lebih bagus.
Yanis menegaskan, pengambilan bahan skripsi mahasiswa yang ia
bimbing, sebatas penelitian yang bertujuan untuk membuat akreditasi UIN
Syarif Hidayatullah menjadi lebih baik khususnya Jurusan Farmasi. ”Sebagai
ketua farmasi, saya dituntut untuk melakukan banyak penelitian yang melibatkan
mahasiswa, di mana akhirnya saya dituduh melakukan plagiat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, hal ini terjadi tidak terlepas dari moral
standar 7 akreditasi perguruan tinggi oleh Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas). Di dalamnya menjelaskan bahwa penelitian dosen yang berdasarkan
skripsi mahasiswa akan turut membantu meningkatkan akreditasi.
“Skripsi yang dijadikan penelitian kali ini, bukan untuk
dipublikasikan. Tetapi, untuk mencairkan dana penelitian. Tak ada niat
sedikitpun untuk melakukan plagiat,” tegasnya.
Yanis menjelaskan, hal itu terjadi akibat banyaknya perbedaan
persepsi tentang pengertian plagiat. “Alhasil saya pun bingung memamahami arti
plagiat,” gumamnya.
Di sisi lain, ia sangat menyayangkan atas tuduhan yang
disematkan padanya, hal itu semakin diperparah dengan tidak adanya
kesempatan baginya untuk melakukan pembelaan di depan senat akademik.”Saya udah
dua kali mengajukan pembelaan kepada rektor, tapi tidak digubris,” keluhnya.
Selain itu, menurut yanis, hukum yang dijatuhkan padanya
terkesan tidak adil. sebab, pemberitaannya tidak berdasarkan atas semua pihak
yang bersangkutan. “Seharusnya berita acara pemeriksaan itu ditandatangani
pemerintah. Tapi, kenyataannya nihil,” paparnya.
Senada dengan Yanis, Bayyinah salah satu mahasiswa Jurusan
Farmasi menuturkan, tindakan plagiasi yang dilakukan Yanis, sebenarnya telah
mendapatkan izin dari sejumlah mahasiswa bimbingannya.
Di lain pihak, MK Tadjudin menyampaikan, hal
tersebut tetaplah tindakan plagiat, karena seseorang mencontek karya orang lain
tanpa menyebutkan sumbernya, Selasa (3/7). (Nurlaela)