UIN
Jakarta, INSTITUT -
Kemampuan membaca kitab kuning bagi para hakim agama, menjadi salah satu alasan
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah Jakarta mewajibkan para mahasiswanya untuk dapat membaca
kitab tersebut. Hal itu diutarakan oleh Pembantu Dekan (Pudek) I Bagian
Akademik FSH, Ahmad Mukri Aji.
Oleh karena
itu, menurutnya, salah satu komponen yang diujikan ketika para mahasiswa FSH
menghadapi ujian komprehensif adalah membaca kitab kuning. Ia
menambahkan, hal tersebut dapat menjadi nilai tambah untuk para jebolan FSH
ketika terjun di masyarakat kelak.
Menanggapi hal itu, mahasiswa
jurusan Perbankan Syariah semester 8, Ridho Mufti memaklumi kewajiban tersebut.
Namun, ia menilai sistem pembelajaran yang ada belum mendukung. “Setuju dengan
adanya kewajiban ini asalkan didukung dengan fasiltas-fasilitas untuk
mahasiswa agar lancar membaca kitab,” tuturnya.
Meski
mengaku ujian komprehensif yang diikutinya beberapa waktu lalu tidak begitu
memberatkan, ia berharap supaya diadakan pelatihan yang berkelanjutan. “Kalau
memang fakultas menginginkan mahasiswa benar-benar mampu membaca kitab kuning,
saya harap sih ada pelatihan continue,” jelasnya.
Senada dengan Ridho, mahasiswa
semester 4 Jurusan Pidana Islam, Ridwan Daus mengatakan, tidak ada keseimbangan
antara kewajiban dan fasilitas yang diberikan fakultas. Ia juga berharap
fakultasnya dapat menyediakan suatu wadah khusus untuk mahasiswa. “Misalnya
adanya kajian-kajian atau pelatihan khusus kitab kuning,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Mukri
Aji menjelaskan, setiap semester fakultas mengadakan pelatihan rutin bagi
mahasiswa untuk membaca kitab kuning meski memang pelatihannya tidak
diwajibkan. Pelatihan tersebut, menurutnya, akan lebih diintensifkan ketika
mahasiswa memasuki semester 8. ”Karena memang di semester 8 mahasiswa harus
lebih dipersiapkan untuk menghadapi ujian komprehensif di semester 8 atau 9,”
ucapnya.
Ia juga menambahkan, fakultas
selalu mendukung dan memacu semangat mahasiswa untuk tidak hanya puas mendapat
ilmu di satu tempat. “Contohnya mengikuti mengikuti program-program
pesantren,”tambahnya.
Selain itu, mahasiswa Jurusan
Peradilan Agama semester 4, Achmad Fachmi Ramdhan mengatakan perlu adanya mata
kuliah khusus untuk pembelajaran kitab kuning. “Di luar mata kuliah Bahasa
Arab,” tuturnya pada Sabtu (2/6). (Siti Ulfah Nurjanah)